Selasa, Januari 31, 2023
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

7 Uang Kertas Baru 2022 Resmi Diluncurkan Bank Indonesia

Redaksi by Redaksi
18/08/2022
in Ekonomi
7 Uang Kertas Baru 2022 Resmi Diluncurkan Bank Indonesia

Jakarta – Bank indonesia (BI) baru saja meluncurkan tujuh uang kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022.

Proses peluncuran tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

BACA JUGA

Bereh: Bank Aceh Hadirkan Tiga Layanan Transfer

AMPPA menggelar aksi Di Kantor Gubernur

“Perry Wajiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia,” ujarnya, Kamis (18/8/2022).

Adapun tujuh uang kertas baru itu terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Uang kertas baru itu secara resmi dikeluarkan, diedarkan, dan berlaku bertepatan pada HUT ke-77 RI, 17 Agustus 2022.

Menurut Perry, uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan seperti uang TE 2016.

Selain itu, tema kebudayaan berupa gambar tarian, pemandangan alam, dan flora di bagian belakang juga masih sama.

Hanya saja, terdapat tiga aspek inovasi pada uang TE 2022, yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman andal, serta ketahanan bahan uang lebih baik.

Menurut Perry, inovasi tersebut bertujuan supaya uang rupiah makin mudah dikenali ciri keasliannya.

Kemudian juga agar nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit dipalsukan.

Selain itu juga agar uang rupiah makin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.

Selanjutnya, Perry menjelaskan bahwa pengeluaran dan pengedaran uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang.

Yang mana, sambungnya, sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU.

Dengan demikian, maka pengeluaran uang TE 2022 tidak berdampak pada pencabutan atau penarikan rupiah yang sudah beredar sebelumnya.

Perry memastikan rupiah kertas maupun logam yang sudah dikeluarkan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sebelum dicabut dan ditarik oleh BI.

Adapun masyarakat dapat melakukan penukaran uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI.

Penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR dengan mengakses laman https://pintar.bi.go.id.

Masyarakat bisa mulai mengakses pada 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran mulai 19 Agustus 2022.(**)

Tags: Bank indonesiaBRATAINEWS.coEkonomiJakartaMentri keuangan
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Bereh: Bank Aceh Hadirkan Tiga Layanan Transfer
Ekonomi

Bereh: Bank Aceh Hadirkan Tiga Layanan Transfer

by Redaksi
11/01/2023
0

Banda Aceh - Bank Aceh hadirkan layanan transfer dengan transaksi yang lebih besar. Kini, aplikasi Action Mobile Banking sediakan tiga...

Read more
AMPPA menggelar aksi Di Kantor Gubernur
Ekonomi

AMPPA menggelar aksi Di Kantor Gubernur

by Redaksi
05/01/2023
0

BANDA ACEH - AMPRA Aliansi Mahasiswa Peduli Perbankan Aceh menggelar aksinya meminta Pj Gubernur Aceh untuk bersama-sama dengan masyarakat Aceh...

Read more
Mantap: KUR Bank Aceh Tersalur 100 Persen
Ekonomi

Mantap: KUR Bank Aceh Tersalur 100 Persen

by Redaksi
14/12/2022
0

BANDA ACEH – Bank Aceh tuntas menyalurkan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah untuk membantu akses pembiayaan kepada usaha mikro,...

Read more
Next Post
Luncurkan Uang Rupiah Kertas TE 2022, BI Aceh Buka Layanan Penukaran Uang

Luncurkan Uang Rupiah Kertas TE 2022, BI Aceh Buka Layanan Penukaran Uang

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In