Sabtu, Juni 14, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Luncurkan Uang Rupiah Kertas TE 2022, BI Aceh Buka Layanan Penukaran Uang

Redaksi by Redaksi
18/08/2022
in Ekonomi
Luncurkan Uang Rupiah Kertas TE 2022, BI Aceh Buka Layanan Penukaran Uang

Banda Aceh – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh telah melaksanakan kegiatan nonton bersama Launching atau Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 yang diluncurkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Menteri Keuanga Republik Indonesia, Sri Mulyani. Pada Kamis (18/8/2023 ).

Kegiatan nonton bersama secara virtual yang diselenggarakan di Auditorium Teuku Umar BI Aceh, acara tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Aceh, instansi vertikal, perbankan, akademisi dan awak media.

BACA JUGA

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Di Aceh

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Achris Sarwani menjelaskan, Peluncuran Uang Rupiah Kertas TE 2022 merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh Bank Indonesia untuk menyediakan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sesuai dengan amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Uang Rupiah kertas TE 2022 dicetak berdasarkan guiding principles 3M yaitu Mudah Dikenali dengan desain baru, Menyulitkan Pemalsuan melalui pemutakhiran keandalan unsur pengaman dan Masa Edar yang Lebih Lama.” ujarnya.

Achris mengatakan, Uang Rupiah TE 2022 berupa uang Rupiah kertas yang terdiri dari 7 (tujuh) pecahan, yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 serta merupakan alat pembayaran sah yang berlaku dan dapat digunakan bertransaksi di seluruh wilayah NKRI.

“Dari sisi ukuran, terdapat perbedaan antara Uang Rupiah TE 2022 dengan Uang Rupiah TE 2016. Bank Indonesia memperbesar selisih ukuran panjang antar pecahan uang dari semula sebesar 2 mm menjadi 5 mm agar setiap pecahan uang Rupiah semakin mudah dikenali dan dapat diidentifikasi serta dibedakan dengan lebih mudah oleh masyarakat khususnya oleh penyandang tuna netra.” terang Achris.

Selain itu, selisih ukuran panjang antar pecahan uang Rupiah kertas TE 2022 telah selaras dengan international best practice yaitu berkisar antara 5 mm-6 mm.

Uang Rupiah Kertas TE 2022 mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2022.

Seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan Uang Rupiah Kertas TE 2022, pada tahap pertama Kantor Perwakilan Bank Indonesia akan membuka layanan penukaran uang melalui kegiatan Kas Keliling pada tanggal 19, 22 dan 23 Agustus 2022 di Halaman Kantor Bank Indonesia Provinsi Aceh.

Penukaran dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mendaftar melalui https://pintar.bi.go.id/. Tahapan selanjutnya, penukaran Uang Rupiah Kertas TE 2022 dapat dilakukan melalui perbankan.

Namun demikian, saat ini Uang Rupiah Kertas TE 2022 masih belum dapat digunakan atau belum dapat diterima di ATM/CDM/CRM dan vending machine.

Hal ini mengingat perlu adanya penyesuaian teknis di beberapa kanal pembayaran tersebut.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menyerahkan Token of Appreciation (ToA) Uang Rupiah Kertas TE 2022 kepada Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Dengan demikian, Pj. Gubernur Aceh merupakan orang pertama di Aceh yang menerima Uang Rupiah Kertas TE 2022.(**).

Tags: AcehBanda AcehBank indonesiaBRATAINEWS.coEkonomiPJ Gubernur Aceh
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Ekonomi

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

by Redaksi
17/04/2025
0

JAKARTA, – Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh Reza Saputra, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung dan menyukseskan program digitalisasi keuangan...

Read more
Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Di Aceh
ACEH

Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Di Aceh

by Redaksi
10/04/2025
0

JAKARTA,– Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem melakukan kunjungan strategis kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, guna...

Read more
Plt Sekda Minta BUMN Ikut Bangun Aceh
ACEH

Plt Sekda Minta BUMN Ikut Bangun Aceh

by Redaksi
10/04/2025
0

BANDA ACEH, -- Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir, meminta seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Aceh untuk...

Read more
Next Post
Legeslatif dan Eksekutif Bahas APBA 2023, Ini Bunyinya

Legeslatif dan Eksekutif Bahas APBA 2023, Ini Bunyinya

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In