Senin, Mei 12, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Harian LASKAR Dorong Polres Pidie Serius Tangkap DPO Tambang Emas Ilegal

Redaksi by Redaksi
21/08/2022
in Daerah
Ketua Harian LASKAR Dorong Polres Pidie Serius Tangkap DPO Tambang Emas Ilegal

Banda Aceh – Sejak ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tambang emas ilegal di Geumpang, Kabupaten Pidie, Muntahar alias Mun alias MBO belum berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Ketua Harian LASKAR, Mhd. Mukhlis, mendorong pihak kepolisian agar serius dalam mengejar dan menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ilegal mining tersebut, yang pelakunya diduga masih berkeliaran di Tanah Aceh.

BACA JUGA

Wagub Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Dorong Santri Menjadi Pemimpin dan Kenang Masa-masa Menjadi Santri

Dorong Penguatan KEK Arun Lhokseumawe dan Pengelolaan Aset oleh Pemerintah Aceh

“Kita mendukung dan mendorong Polres Pidie segera menangkap pelaku tersebut dan kami dari LASKAR yakin jika tersangka masih berada di Aceh, belum melarikan diri ke luar daerah,” ujar Mukhlis, Minggu, 21 Agustus 2022.

Mukhlis berharap pihak kepolisian tidak diintervensi oleh pihak yang punya hubungan baik dengan para pelaku penambang emas ilegal di Geumpang. “Siapapun pelakunya harus ditindak oleh pihak Kepolisian, kita akan memberikan dukungan penuh,” ungkapnya.

Ketua Harian LASKAR itu menegaskan, jika ia mendapatkan informasi kalo ada pihak yang sengaja melindungi tersangka kasus ilegal mining tersebut agar tidak ditangkap oleh pihak berwajib, maka pelindung “penjahat” Negara itu akan dilaporkan ke atasannya di Jakarta.

“Siapa pun jangan coba-coba melindungi ‘penjahat’ yang telah merusak alam Aceh karena itu sama saja berkhianat kepada Republik ini, jangan melindungi ‘penjahat’ yang merampok dan ‘memperkosa’ alam Aceh secara kejam,” ujar Ketua Harian LASKAR.

” Jika kami dapatkan informasi ada oknum yang berusaha melindungi atau membekinginya apalagi jika oknum tersebut berasal dari Institusi Negara, kami dari LASKAR akan serius untuk segera melaporkan kepada atasannya agar ditindak secara hukum bahkan bila perlu dipecat, karena tidak ada yang boleh menjadi “beking” penjahat di Negara tercinta ini,” ungkap Ketua Harian LASKAR.

Selain Muntahar alias Mun alias MBO, ada pelaku perusakkan hutan lainnya yang hari ini juga masih dicari oleh pihak kepolisian, yaitu Iskandar, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakkan hutan di Pidie.

Kedua tersangka yang masuk DPO Polres Pidie itu masing-masing diduga telah melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan Pasal 89 Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a, b, UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja Jo Pasal 56 ayat (1) Jo Pasal 56 ayat (2) KUH-Pidana.

Sementara Iskandar dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf (e ) Jo Pasal 89 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 16 Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

LASKAR mengaku tetap memonitor perkembangan pencarian para tersangka tersebut.
“Kami yakin pihak Kepolisian khususnya Polres Pidie tidak akan main-main dalam melaksanakan tugasnya. Dan harapan kami, Kepolisian jangan pernah takut dalam menjalankan tugas Negara karena Kepolisian merupakan salah satu garda terdepan dalam penegakkan hukum,” tutupnya.(**)

Tags: AcehBanda AcehBRATAINEWS.coLSM LaskarPolres PidieTambang Emas Ilegal
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Daerah

Wagub Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Dorong Santri Menjadi Pemimpin dan Kenang Masa-masa Menjadi Santri

by Redaksi
11/05/2025
0

Pidie Jaya – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., didampingi Istri, menghadiri wisuda ke-33 santri Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah...

Read more
Dorong Penguatan KEK Arun Lhokseumawe dan Pengelolaan Aset oleh Pemerintah Aceh
Daerah

Dorong Penguatan KEK Arun Lhokseumawe dan Pengelolaan Aset oleh Pemerintah Aceh

by Redaksi
08/05/2025
0

Lhokseumawe, – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, melakukan kunjungan kerja ke kantor PT. Patriot Nusantara Aceh (Patna), Badan Usaha Pembangun...

Read more
Hasbi Afifuddin Meraih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Keuchik Seuneubok Barat
ACEH

Hasbi Afifuddin Meraih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Keuchik Seuneubok Barat

by Redaksi
08/05/2025
0

Aceh Timur -- Pelaksanaan pemilihan Keuchik (kepala Desa) Gampong Seuneubok Barat, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur berjalan Kondusif,tertib dan...

Read more
Next Post
Mantap: Spesialis Curanmor Asal Medan Diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh

Mantap: Spesialis Curanmor Asal Medan Diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In