Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama DPRD Sumatera Utara berencana membuat panitia bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 versi legislatif. Pembentukan panitia bersama ini merupakan salah satu upaya legislatif dari dua provinsi tersebut yang akan menjadi tuan rumah pelaksanaan event olahraga skala nasional tersebut.
“Kita mau buat semacam panitia bersama versi legislatif,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Aceh, Irpannusir usai menerima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumut, Dispora dan KONI Provinsi Sumut, di ruang Badan Anggaran DPR Aceh, di Banda Aceh, Kamis, 15 September 2022 siang.
Selain Irpannusir, Kunker Anggota DPRD Sumut dan rombongan turut dihadiri Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian dan anggota Komisi V DPR Aceh, Muslim.
Lebih lanjut, Irpannusir mengatakan dalam kunjungan kerja DPRD Sumut tadi juga turut membahas agenda kunjungan dua lembaga legislatif ke Sumatera Selatan. Kunjungan kerja itu, kata Irpannusir, dalam rangka belajar dari Sumatera Selatan sebagai derah yang pernah menghelat event olahraga nasional.
“Lebih dalam rangka belajar dari yang Sumsel pernah lakukan seperti, bagaimana sarana dan prasarana nanti selesai PON jangan sampai terbengkalai, seperti bangunan mati, misalnya,” kata politisi PAN tersebut.
Dia mengatakan leading sector dalam rangka kerjasama antar legislatif itu berada di bawah Komisi V DPR Aceh yang membidangi olahraga dan Komisi E DPRD Sumatera Utara.
Ikut serta dalam Kunker DPRD Sumut, Dispora dan KONI Provinsi Sumatera Utara tersebut Ketua Komisi E Syamsul Qamar, dan Wakil Ketua Komisi E Tia Ayu Anggraini. Selanjutnya anggota Komisi E DPRK Sumut Thomas Dachi, Parsaulian Tbn, Megawati Zebua, Tuanman F, Penyabar Nakhe, Meriska Sitepu, dan M Faisal juga ikut serta dalam Kunker tersebut.
Hadir juga Wakil Ketua II KONI Sumut Sakiruddin, Kabid PPO Dispora Budi Syahputra, Analis Kebijakan Jonny Siahaan, dan sejumlah staf dari Komisi E DPRK Sumut.
Dalam Kunker tersebut, kata Irpannusir, Tim DPRD Sumut juga turut membahas tentang persiapan-persiapan daerah dalam rangka penyiapan lokasi pembangunan venue. Di Aceh sendiri, kata Irpannusir, lokasi pembangunan venue direncanakan dibangun di Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang. “Kalau kabupaten lain kan belum. Kita cuma berbicara kesiapan-kesiapan awal, termasuk masalah penganggaran lah seperti grand design penyiapan lokasi pembangunan venue. PON ini kan anggarannya dari Pusat, jadi sifatnya yang bisa di-couver APBA lah, yang nggak melanggar aturan,” pungkas Irpannusir.(**)
Parlementaria
Discussion about this post