Selasa, Januari 31, 2023
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Ketua IGI Aceh Timur dan Provinsi Aceh Tebang Pilih Wartawan

Redaksi by Redaksi
29/10/2022
in Daerah
Diduga Ketua IGI Aceh Timur dan Provinsi Aceh Tebang Pilih Wartawan

Aceh Timur –Sejumlah wartawan Aceh timur yang hendak meliput kegiatan ikatan guru Indonesia (IGI) dilarang meliput kegiatan tersebut yang di gelar di SMA negeri 1 Rayeuk.

Pasalnya usai pelantikan pengurus IGI Aceh Timur serta turut hadir ketua IGI provinsi Aceh, kemenag Aceh Timur,dan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur dan sejumlah guru-guru,awak media mencoba mengkonfirmasi kegiatan dengan meminta ijin untuk wawancara dari salah seorang panitia.

BACA JUGA

Lagi Lagi Bank Aceh Saweu Syedara Baksos Di Kawasan Butong Ateuh

Syarbaini: Forum Pemuda Aceh, Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh

Tidak berselang lama panitia tersebut mengatakan bahwa ketua IGI kedua-duanya sudah di wawancara oleh salah satu media cetak asal provinsi Aceh.

Ini sangat mengecewakan kami sebagai wartawan Aceh timur yang diduga kurang dianggap serta Tebang Pilih kasih wartawan oleh organisasi IGI yang terbentuk pada tahun 2009 tersebut.ujar Dedi Saputra SH yang mewakili rekan wartawan saat berada di kegiatan tersebut.

Lanjut nya Dedi juga mengatakan Menurutnya, sejauh ini media dianggap sebagai salah satu sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa. Media juga dianggap sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia.

Dedi juga melanjutkan Seharusnya, berikan saja penjelasan terkait kegiatan tersebut yang penting untuk diketahui oleh Masyarakat bahkan, Pemerintah.

Masih lanjutnya,pada setiap instansi pemerintah adalah mitra dengan media.Apakah mereka tidak tahu terkait 

UU Pers No 40 tahun 1999 apalagi mereka dugaan telah melanggar Pasal 18 Sebut Orang yang Menghambat dan Menghalangi Kerja Wartawan Dapat Dipidana.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”Pungkas Dedi.

Tags: AcehAceh TimurBRATAINEWS.coIGI
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Lagi Lagi Bank Aceh Saweu Syedara Baksos Di Kawasan Butong Ateuh
Daerah

Lagi Lagi Bank Aceh Saweu Syedara Baksos Di Kawasan Butong Ateuh

by Redaksi
28/01/2023
0

Banda Aceh – Bank Aceh kembali gelar Bank Aceh Saweu Syedara. Kali ini Kegiatan dilaksanakan di Dayah Babul Mukarramah A’la...

Read more
Syarbaini: Forum Pemuda Aceh, Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh
Daerah

Syarbaini: Forum Pemuda Aceh, Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh

by Redaksi
23/01/2023
0

Banda Aceh - Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk tidak melakukan proses...

Read more
Forum Bumi Teuku Umar Apresiasi Pj Bupati Aceh Barat Sukses Tekan Laju Inflasi
Daerah

Sulthan Alfaraby Minta PNS Penerima Bansos Harus Ditindaklanjuti, Termasuk di Aceh

by Redaksi
23/01/2023
0

BANDA ACEH - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pemuda Cinta Aceh (PCA) Sulthan Alfaraby menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang...

Read more
Next Post
Irwandi Yusuf Tiba di Aceh, Dipeusijuk Ulama Langsung ke Bireun

Irwandi Yusuf Tiba di Aceh, Dipeusijuk Ulama Langsung ke Bireun

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In