Aceh Timur- Masyarakat Desa Ketapang Dua, Kecamatan Idi Timur, kabupaten Aceh Timur keluhkan dampak pasca normalisasi anak Sungai Sebab, beberapa titik jalan mengalami kerusakan.
Investigasi 3 lembaga wartawan yakni FPRN, AWAI dan AWNI di lapangan Diketahui, proyek normalisasi tersebut berasal dinas PUPR Aceh Timur dengan anggaran dari APBD 2020 yang dikerjakan tahun 2021.
Kepala desa Ketapang Dua Amat mengatakan, warganya mengeluhkan jalan lorong dekat anak sungai mengalami kerusakan pasca pengerjaan normalisasi 2021 lalu. Ia bersama masyarakat pun berharap pengembang bertanggung jawab dan memperbaiki jalan-jalan yang rusak kembali seperti semula.
Sebab, saat pengerjaan lalu, pengembang telah berjanji akan memperbaiki seperti semula. Di mana,ujar Amar, pengembang sempat memperbaiki, namun terkesan asal-asal, sehingga usai di kerjakan kembali longsor,
“Sempat diperbaiki, tapi konstruksi gak bagus.malag sekarang jalan tersebut tidak bisa di lalui oleh warga setempat,ujar Amar saat di konfirmasi media melalui telpon seluler.Selasa (27/12/2022).
Amar juga melanjutkan juga pernah mengkonfirmasi Kabid perairan yaitu bapak Jamal dengan puluhan janji akan segera memperbaiki jalan tersebut hingga akhir bulan 12 tidak juga terealisasi.
Masih Lanjutnya Amar juga mengatakan jika pada tahun 2023 tidak kunjung di perbaiki maka ia dan masyarakat akan melakukan perbaikan jalan tersebut.pungkasnya.
Sementara tiga lembaga organisasi wartawan ini langsung menuju ke kantor PUPR Aceh Timur untuk mencari informasi,namun saat ingin bertemu dengan bagian yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Hendrika Saputra ketua aliansi wartawan nasional Indonesia berharap kepada instansi terkait untuk segera menangani hal tersebut,kasihan masyarakat tidak bisa lagi melewati jalan tersebut.
Discussion about this post