Banda Aceh – Aceh Megah Dengan Hasil Alamnya, Panoramapun Indah Di Pandang mata, tapi Ada pihak asing yang mau Ambil hasil di bumi ujung barat indonesia.
Pada Selasa, 17 Januari 2023. Polda Aceh, di bawah Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Krueng Meuh (Sungai Mas), Kabupaten Aceh Barat.Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA.
Kontraktor dengan warga asing itu (WNI) melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.
“Adapun Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy, Pada Awak Media di sela sela singkatnya.
Dia Menambahkan Ketujuh Warga Negara Asing (WNA) itu dan juga barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau telah Kami Amankan Di Polres Aceh Barat,” Ujarnya
Kontraktor dan ketujuh warga negara asing (WNI) akan kita proses lebih lanjut,”tutupnya Winardy.(red)
Discussion about this post