Aceh Besar – Nasib Guru P3K Belum Jelas, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar melalui Komisi V mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk segera melantik para guru yang telah dinyatakan lulus sebagai Guru P3K dan sudah menandatangani SK.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar Hanifullah S. Pdi pada media ini, Pada Jumat 27 Januari 2023.
Lebih lanjut, Hanifullah mengaku Komisi V DPRK Aceh Besar merasa sedih dan prihatin karena sudah 2 tahun para Guru P3K menunggu dengan tidak ada kepastian terkait pengangkatan mereka. Sementara, 2 hari yang lalu mareka melihat langsung pelantikan PPS secara serentak yang baru 2 hari dinyatakan lulus.
“Kami menilai, Pemkab Aceh Besar tidak adil dan pilih kasih. Dimana, Guru P3K yang menjadi harapan kita dalam mencerdaskan generasi Aceh Besar kedepan disia-siakan. Tentu Anggota PPS juga warga kita yang harus kita perhatikan, tapi Guru P3K juga harus kita perhatikan juga, karena mereka sudah lama tanda tangan SK,” ungkap Hanifullah yang akrab disapa Abi Hanif itu.
Selain itu, kata Abi Hanif, Komisi V DPRK Aceh Besar meminta kepada pemerintah Daerah (Pemkab Aceh Besar) untuk mengusulkan kembali Formasi Guru – Guru P3kK yang masih tersisa ditahun 2021 dan yang baru didata ditahun 2022 tahun lalu. Apalagi, menurut Abi Hanif pemerintah pusat melalui Kementeian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menawarkan dan menunggu usulan pemerintah daerah.
“Kita di Komisi V DPRK Aceh Besar mendesak Pj Bupati Aceh Besar untuk memerintahkan Plt Dinas pendidikan untuk menjemput bola untuk memastikan kepastian anggaran dari pemerintah pusat Merujuk Peraturan Menteri Keuangan No. 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Saerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggraan 2023, didalamnya menyebutkan bahwa Gaji PPPK dibayar dengan Dana Alokasi Umum.
Dengan aturan tersebut semestinya tidak ada lagi alasan dan kendala bagi Pemkab Aceh Besar untuk membayar gaji guru PPPK, dan bisa menetapkan formasi tahun 2023 bagi guru PPPK,” tegas Ketua DPD PKS Aceh Besar itu.
Kemudian, Komisi V DPRK Aceh Besar kata Abi Hanif juga memohon agar Pj Bupati Aceh besar untuk fokus menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas sehingga semua menjadi jelas dan ada kepastian terhadap Guru P3K di Aceh Besar, yang juga merupakan nasib saudara -saudara yang harus diperjuangkan.
“Ini menjadi PR dan tanggung jawab kita bersama, kami minta Pemkab Aceh Besar mumpung masih diawal tahun segera persiapkan semua, karena Maret sudah harus diusulkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkas Politisi PKS itu.
Discussion about this post