JAKARTA- Kejagung terus memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Hari ini tim penyidik memeriksa Staf ahli Kominfo berinisial WNW terkait kasus korupsi BTS Kominfo itu.
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu WNW selaku Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).
Selain itu, penyidik memeriksa 5 orang saksi lainnya, yakni HH selaku Ketua Pemeriksa Pekerjaan Hasil Pekerjaan, SHW selaku Direktur PT Dua Putra Valutama, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, SJU selaku pihak swasta, serta saksi DF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha.
Saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan untuk Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH. Sebelumnya, Kejagung juga mengusut kasus pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Sementara itu, dengan ditetapkannya 1 tersangka baru, kini total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 5 orang tersangka, yaitu:
- AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
- GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
- YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
- MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
- IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Sumber : Detiknews
Discussion about this post