Lhoksemawe – lebih kurang Sebanyak 65 tenaga honorer di Lhokseumawe positif memakai narkoba, hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko).
Dari hasil tes urin kepada 3.375 tenaga honorer Lebih Kurang,65 diantaranya positif mengonsumsi narkoba.
“Sanksinya, bagi yang 65 orang positif ini, maka langsung tidak diperpanjang kontraknya tahun 2023 ini,” ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Kinerja Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Mirda Ikhsan, yang dikutip dari laman kompas.com, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Hingga Juli, Bank Aceh Salurkan Dana PEN Sebesar Rp 1,9 Triliun
Mirda menambahkan, tahun ini pemko Lhokseumawe hanya mempekerjakan 2.775 tenaga honorer. Mereka akan diambil dari total jumlah honorer 3.375 orang.
“Seleksi tes kompetensi akan digelar 13-15 Februari 2023 di Politeknik Negeri Lhokseumawe. Kuota yang kita siapkan 2.775 orang. Maka akan dilihat bagaimana hasil seleksi itu nanti untuk menentukan siapa saja yang masuk dalam kuota yang telah disediakan,” kata Mirda.
Dia menambahkan, dari kuota yang tersedia 2.775 orang, sebanyak 486 tenaga administrasi, sisanya seperti tenaga satuan polisi pamong praja, cleaning service, dan lainnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Minta ISBI Lestarikan Seni dan Budaya Aceh
Jadi, lanjut Mirda, sebanyak 600 orang tenaga honorer dipastikan diberhentikan.
“Untuk besaran gaji belum diputuskan, karena akan melihat kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Tes Narkoba merupakan langkah pemerintah dalam menjaga para aparaturnya agar terbebas dari Narkoba, semoga para ASN terbebas dari Narkoba.(ril)
Discussion about this post