Jumat, Mei 23, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Laporan Helmia Terhadap Hanafiah Ditindak Tegas Oleh Polda Aceh

Redaksi by Redaksi
23/02/2023
in Hukum
Laporan Helmia Terhadap Hanafiah Ditindak Tegas Oleh Polda Aceh

Banda Aceh – Terkait Perkara Helmia membuat Pengaduan Atau Laporan Polisi atas indikasi Dugaan Penipuan dan Penggelapan atas Perbuatan Melawan Hukum saudara Hanafiah cs nomor; LP/B/280/X/2022/SPKT/POLDA ACEH tanggal 28 Oktober 2022, akhirnya dapat jawaban Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan SP2HP surat Nomor, B/87/II/RES.1.11./2023/Ditreskrimum tanggal 20 Februari 2023.

Saudara Helmia mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Aceh dan pimpinan Ditreskrimum telah merespon cepat atas pengaduan masyarakat, hingga menetapkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor, SP. Lidik/ 212/RES.1.11./2022/Subdit II Resum, tanggal 02 November 2022. Terkait Penipuan dan Penggelapan, Pada media ini tanggal 23/02/2023.

BACA JUGA

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink

Dua Tahun DPO, Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Kemudian lebih serius Helmia mengatakan, atas dugaan Pembuatan Melawan Hukum Hanafiah dan kawan-kawan (DKK) telah melakukan Penipuan dan Penggelapan terhadap Helmia, disebabkan mengingkari Perjanjian Perkejaan Proyek yang mengikat pada Notaris Irma Savitry Harahap, S.H, SpN. Kantor Banda Aceh.

Ceritanya Helmia berkaitan dengan hal tersebut, dasar informasi yang Helmia peroleh atas perkembangan hasil penyelidikan, penyidik subdit II Ditreskrimum Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap perkara tersebut. Pihak penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh terlapor, SP2HP juga dapat dicek di web: sp2hp.bareskrim.polri.go.id, dengan pengisian data sesuai dan benar. Katanya

Kegiatan tersebut dasar laporan Helmia ke pihak kepolisian, dituangkan ke dalam surat laporan polisi dengan nomor; LP/B/280/X/2022/SPKT/POLDA ACEH tanggal 28 Oktober 2022, yang menjerat Hanafia dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan. Imbuhnya

“Lebih lanjut Helmia menceritakan tentang perjanjian pekerjaan sebuah proyek dengan nama paket Penanganan Longsoran Genting Gerbang-Celala-BTS. Aceh Tengah / Nagan Raya nomor Kontrak HK.02.03/Bb1.PJN.II/03/APBN/2021 tanggal 09/07/2021 dengan nilai Kontrak Rp,3.268.745.000,- Terbilang (Tiga Miliyar Dua Ratus Enam Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) dari Sumber Dana APBN T.A 2021.”

“Pekerjaan ini berlokasi di Aceh Tengah, paket pekerjaan dari instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Aceh, sebagai pemenang PT. Aldy Jaya Utama yang menjadi penyedia jasa Ungkap Helmia.”

Namun pengakuan Helmia, pekerjaan tersebut dikerjakan olehnya, dimulai dari awal MC Nol hingga Pekerjaan selesai sampai dengan PHO selesai 100 % (Seratus Persen). “Pekerjaan diberikan oleh Hanafiah kepada Helmia dan telah dibuat Perjanjian Pekerjaan pada Notaris. Ternyata Hanafiah sudah lebih dahulu membuat Perjanjian Pekerjaan tersebut pada Notaris yang sama dengan Direktur PT. Aldy Jaya Utama.

Helmia melalui Kuasa Hukumnya M. Amin Said, SH. M.Hum membenarkan terkait perkara tersebut. Kami sudah layangkan surat yang ditujukan Kepada Direktur Reskrim Umum Polda Aceh, Perihal permohonan Informasi Perkembangan Laporan Polisi dengan nomor : 18/AS&R/II/2023 tanggal 14/02/2023. Yang mana perkara laporan Klien kami (helmia) atas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan/ Penipuan, yang dilakukan oleh saudara Hanafiah DKK selaku terlapor. Tegasnya

Pengakuan Kuasa hukum M. Amin Said bahwa Kliennya sudah diminta keterangan beberapa kali, termasuk para saksi dengan inisial MS, MY dan Y sudah memberikan keterangan dalam Peyelidikan dan Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Aceh. saat ini saudara Hanafiah dkk belum ditetapkan sebagai tersangka APH, kami ikuti saja waktu proses penyelidikan dan penyidikan sampai selesai.” Tutupnya (ril)

Tags: AcehBanda AcehBRATAINEWS.coHUKUMPolda Aceh
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink
ACEH

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink

by Redaksi
07/05/2025
0

"Dalam Sehari Empat Kali Pelaku Menjalankan Aksinya" Aceh Timur -- Unit Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur dengan dibackup personel...

Read more
Dua Tahun DPO, Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
ACEH

Dua Tahun DPO, Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

by Redaksi
06/05/2025
0

Aceh Timur -- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial US (40), warga...

Read more
Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Curas, Enam Kali Beraksi Incar Pengendara Sepeda Motor
ACEH

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Curas, Enam Kali Beraksi Incar Pengendara Sepeda Motor

by Redaksi
26/04/2025
0

Aceh Timur -- Anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengincar...

Read more
Next Post
Patroli Laut Gabungan Ungkap Sindikat Narkoba jaringan Internasional

Patroli Laut Gabungan Ungkap Sindikat Narkoba jaringan Internasional

Discussion about this post

Bappeda Aceh

Pelantikan Bunda Paud Aceh/BPKA

Pelantikan kepala Dispora Aceh

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In