Bratainews.co | Aceh Besar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar Abu Bakar S.Ag mengimbau seluruh lapisan masyarakat Aceh Besar untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoax.
Imbauan tersebut disampaikan Kadis Kominfo Aceh Besar, agar masyarakat tidak termakan dengan info yang tidak jelas kebenarannya, Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas, apalagi menjelang Pemilu 2024.
“Tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk Pemerintah Daerah guna mendapatkan informasi yang akurat dan fakta,” Kata Abu Bakar, Pada Selasa 4 April 2023.
Setiap harinya, Pemerintah Aceh Besar melalui Diskominfo juga memberikan informasi terkait perkembangan informasi yang berkembang di Aceh Besar.
“Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan pemberitaan seperti inflasi yang sedang berkembang saat ini agar bisa mengunjungi sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo Aceh Besar seperti Instagram, TikTok, Website maupun Youtube,” ujarnya.
Kadis Kominfo juga menegaskan, setiap pelaku penyebar hoax dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp 1 Miliar.
Diskominfo berharap agar masyarakat Aceh Besar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak pasti (hoax) yang sengaja diciptakan orang-orang yang tak bertanggung jawab.
“Saya berharap agar masyarakat Aceh Besar tidak mudah percaya dengan berita yang belum pasti akan kebenarannya, sehingga tidak ada masyarakat kita yang terlibat dengan Pelanggaran ITE.”
Bukan itu saja, dia pun meminta masyarakat Aceh Besar jangan terlalu fanatik pada saat Pemilu, apalagi sampai terprovokasi dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya.
“Agar kondisi selama Pemilu nanti tetap selalu kondusif dan tidak ada perselisihan sesama masyarakat kita,” harap Abu Bakar, dilansir situs resmi Pemkab Aceh Besar.(ril)
Discussion about this post