Banda Aceh – Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Sekretariat DPR Aceh yang di Pimpin Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRA, Khudri, S.Ag, MA. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Tentang Pelaksanaan Apel Pagi Di Instansi Pemerintah Aceh. Senin, 8 Mei 2023.
“Dalam amanatnya beliau menyampaikan 2 hal, yakni:
“Pertama, hal menjalankan tugas dan tupoksi. DPRA mempunyai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Dan tupoksi ASN di Setwan adalah memfasilitasi 3 Tupoksi DPRA tersebut. Oleh karena semua AKD di DPRA berusaha selesaikan prolega tahun ini, maka kami mengajak bapak/ibu untuk melaksanakan tupoksinya yang terbaik.;
“Kedua, WHO mengumumkan pandemi COVID-19 sudah berakhir. Bila sudah berakhir maka Pandemi Covid beralih menjadi Endemi Covid. yang dimaksud dengan endemi, artinya virus Covid itu sudah dimiliki oleh masing-masing tubuh yang memiliki antibody, sehingga bila seseorang mengidap sakit ini tidak berdampak terlalu berat bagi tubuhnya. Oleh karenanya mari kita jaga kesehatan.”(**)
Parlementaria
Discussion about this post