Sabtu, Juni 14, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Redaksi by Redaksi
13/07/2023
in Hukrim
Ditresnarkoba Polda Aceh Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Banda Aceh — Personel Gabungan Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Dirtipid Narkoba Mabes Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh membongkar kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional: Thailand—Malaysia—Aceh (Indonesia), Selasa, 4 Juli 2023

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyampaikan, bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur laut—perairan Malaysia ke Perairan Aceh Besar.

BACA JUGA

Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Pasrah Menyerahkan Diri

Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebab

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan melihat ada boat target yang sedang berjalan menuju ke perairan laut Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Namun, saat petugas mendekat mereka melarikan diri.

“Mereka sempat melarikan diri saat aksinya diketahui petugas. Namun, waktu dikejar mereka malah membuang goni yang diduga berisi narkoba ke laut dan melompat dari boat. Setelah disisir, para pelaku berhasil ditangkap, beserta barang bukti sabu seberat 57 kg,” jelas Ahmad Haydar, dalam konferensi persnya di Polda Aceh, Rabu, 12 Juli 2023.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menjelaskan, jumlah pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang, yaitu AH alias MJ (43) pemilik sabu sekaligus pengendali pengiriman baik di darat maupun di laut, II alias P (32) dan RI alias A (31) selaku penjemput sabu di darat. Sementara dua tersangka lainnya adalah Y alias W dan N alias PD selaku pengambil sabu di laut.

Saat ini, katanya, para pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 57 kg, satu unit boat, satu pucuk _air soft gun_, dan empat unit handphone diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 115 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) subs Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 Ayat (1) ke 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan polisi dengan memberikan informasi terkait adanya pergerakan jaringan narkotika. Karena, tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus narkotika sulit dilakukan.

“Terima kasih kepada masyarakat dan khususnya kepada Dirresnarkoba Polda Aceh atas pengungkapan ini. Kita harus terus berperang melawan narkoba. Dengan adanya pengungkapan ini juga, kita telah menyelamatkan generasi muda bangsa indonesia sebanyak 456 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” demikian, pungkas Ahmad Haydar.

Tags: AcehKapolda AcehUngkap jaringan narkotikal internasional
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Pasrah Menyerahkan Diri
Hukrim

Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Pasrah Menyerahkan Diri

by Redaksi
03/06/2025
0

Banda Aceh - TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang sempat menjadi buronan kasus pencurian...

Read more
Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebab
Hukrim

Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebab

by Redaksi
23/05/2025
0

Banda Aceh, -- Operasi antisipasi premanisme terus digencarkan oleh Polresta Banda Aceh sejak awal Mei 2025, hal ini merujuk dari...

Read more
Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja
ACEH

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

by Redaksi
27/04/2025
0

Aceh Timur -- Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto)...

Read more
Next Post
PJ Gubernur Achmad Marzuki Resmi Lantik Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Walikota Banda Aceh

PJ Gubernur Achmad Marzuki Resmi Lantik Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Walikota Banda Aceh

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In