BANDA ACEH –Kita Dukung Penuh, Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh terhadap langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang bertujuan untuk memaksimalkan operasi patroli Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) di seluruh wilayah Aceh, guna menegakkan serta menjaga pelaksanaan syariat Islam yang berlaku.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK Alidar, menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) perlu menerapkan pendekatan yang lebih berfokus pada pengawasan.
“Tapi ketika di lapangan Wilayatul Hisbah Polisi Syariat dalam melakukan penindakan harus lebih kepada pengawasan, soft,” jelas Alidar.
Lebih lanjut, Alidar menyatakan harapannya bahwa saat pelaksanaan patroli polisi syariat berlangsung, penindakan terhadap pelanggaran tidak perlu dijalankan dengan cara yang keras dan konfrontatif.
“Kami berharap pendekatan yang lebih kuat adalah melalui penyampaian imbauan dan dakwah,” tambahnya.
Sebelumnya, langkah besar diambil oleh Pj Gubernur Aceh dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 451/11286 yang menggariskan langkah-langkah untuk memperkuat dan meningkatkan penerapan syariat Islam di kalangan ASN dan seluruh masyarakat Aceh.
Dalam SE yang dikeluarkan tersebut, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memberikan arahan kepada Polisi Syariat untuk secara rutin melaksanakan patroli guna menjaga tegaknya implementasi syariat Islam.
Perlu dicatat bahwa hasil dari pelaksanaan patroli tersebut diharapkan dapat secara berkala dilaporkan kepada Gubernur Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh setiap bulan, serta jika diperlukan sewaktu-waktu.
Dengan menekankan pendekatan persuasif dan dakwah dalam penegakan aturan, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip syariat.
Discussion about this post