Senin, Mei 12, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pria Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ditangkap

Redaksi by Redaksi
16/08/2023
in Hukrim
Pria Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ditangkap

Lhokseumawe – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe berhasil menangkap AB (39), karena diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis sabu di Meunasah Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe,” Senin, 14 Agustus 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jeffryandi menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap melihat AB mengedar narkotika.

BACA JUGA

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur

“Kita menerima informasi dari masyarakat, bahwa di kawasan tersebut ada seorang pria yang menjual sabu, sehingga dilidik dan ditangkap,” kata Jeffryandi, dalam keterangannya di Polres Lhokseumawe, Selasa, 15 Agustus 2023.

Jeffryandi menjelaskan, AB ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Blang Mangat. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 36 paket sabu seberat 60 gram.

Saat ditanya, AB mengaku bahwa barang bukti itu miliknya, yang diperoleh dari SA—kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik, sendok dari pipet plastik, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini, AB beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” Tutupnya Jeffryandi.

Tags: BRATAINEWS.coHukrimkapolres lhoksemaweLhokseumawe
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja
ACEH

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

by Redaksi
27/04/2025
0

Aceh Timur -- Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto)...

Read more
Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur
ACEH

Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur

by Redaksi
24/04/2025
0

Aceh Timur, -- Kejaksaan Negeri Aceh Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gudang...

Read more
Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Dermaga TPI Kuala Leuge
ACEH

Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Dermaga TPI Kuala Leuge

by Redaksi
24/04/2025
0

Aceh Timur –  Kejaksaan Negeri Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka berinisial SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam...

Read more
Next Post
Tahun 2004 Hinggga 2023, Positif HIV-AIDS Di Aceh Capai 2093 Orang

Tahun 2004 Hinggga 2023, Positif HIV-AIDS Di Aceh Capai 2093 Orang

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In