Selasa, November 18, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Aceh Tengah Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi by Redaksi
02/11/2023
in Hukrim
Polres Aceh Tengah Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Takengon – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah Polda Aceh, Pada Rabu malam, 01 November 2023.kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dua pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Tengah berinisial SA (33), SI (28) dan satu pelaku Warga Kabupaten Aceh Besar, inisial PU (27).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, menjelaskan, Penangkapan thd para tersangka penyalahgunaan Narkoti Jenis Sabu itu, berawal dari penangkapan thd SA, pada Rabu malam (1/11/23) pukul 20.00 Wib di Kp. Kung Kecamatan Pegasing, Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 0,18 Gram Sabu-sabu, 1 (satu) batang pipet kaca/pirex dengan berat bruto 1.00 gram dan 1 (satu) unit handphone samsung warna hitam.

BACA JUGA

Polisi Lakukan Pengusutan Terkait Kandang Ayam Kedokteran Hewan Unsyiah yang Terbakar

Terduga Enam Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Lanjut Iptu Fakhrurrazi, Setelah dilakukan pendalaman thd tersangka SA mengaku bahwa barang haram tersebut dari tersangka SI dan PU, Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SI dan PU di Kp.Simpang Kelaping Kecamatan Pegasing, pukul 21.00 Wib selang satu jam dari penangkapan tersangka SA.

Sambungnya, Dari tangan tersangka SI dan PU diamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.60 gram dan 1 (satu) unit handphone android merk vivo.” ujar Iptu Fakhrurrazi.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fakhrurrazi.(**)

Tags: BRATAINEWS.coHukrimkapolres takengonTakengon
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Polisi Lakukan Pengusutan Terkait Kandang Ayam Kedokteran Hewan Unsyiah yang Terbakar
Hukrim

Polisi Lakukan Pengusutan Terkait Kandang Ayam Kedokteran Hewan Unsyiah yang Terbakar

by Redaksi
25/09/2025
0

Banda Aceh, -- Kandang ayam tempat praktek nya mahasiswa Kedokteran Hewan USK mengalami kebakaran siang tadi, Kamis (25/9/2025). Lokasi yang...

Read more
Terduga Enam Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh
Hukrim

Terduga Enam Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

by Redaksi
12/09/2025
0

AKP Donna: "Peran pelaku berbeda - beda". Banda Aceh, -- Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan enam orang terduga pelaku...

Read more
Curi Handphone di Bandara, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh diringkus
Hukrim

Curi Handphone di Bandara, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh diringkus

by Redaksi
27/08/2025
0

Banda Aceh, -- Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M.Efendy menciduk seorang karyawan hotel ternama...

Read more
Next Post
Ada 14 Potensi Bencana di Aceh, BPBA: Begini Penjelasannya

Ada 14 Potensi Bencana di Aceh, BPBA: Begini Penjelasannya

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In