Aceh Barat — Polres Aceh Barat melaksanakan Patroli dan Razia Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah 2023-2024 dengan sasaran Narkoba, Sajam, knalpot bronk serta Barang-barang terlarang lainnya di Wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Kegiatan Razia dilaksanakan bertempat di Jalan Nasional Meulaboh-Tapak Tuan Gampong Ujong Drien Kec. Meureubo Kab.Aceh Barat, Sabtu (18/11/2023), pukul 22.00 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim UKL VIII AKP Erwo Guntoro, S.H., M.H dan Waka TIM UKL VIII Iptu Suherman, S.E serta diikuti oleh Personel Polres Aceh Barat yang telah disprintkan lebih kurang sembilan belas Personel.
Sebelum berangkat pelaksanaan kegiatan Patroli dan Razia Cipta Kondisi (Cipkon) terlebih dahulu dilaksanakan Apel kesiapan pengecekan kelengkapan Personel di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Barat ( Ka Ops Res ) AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Katim UKL-VIII AKP Erwo Guntoro, S.H., M.H, mengatakan sebelum melaksanakan Razia terlebih dahulu melaksanakan patroli ke Kantor KIP, Panwaslih, Kantor Pemerintah dan Gudang Logistik KIP, kemudian dilanjutkan dengan Razia.
Razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat seperti Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak maupun knalpot bronk menjelang Pemilu Damai 2024.
Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.
“Dalam pelaksanaan razia Personel Juga melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari.
“Selama kegiatan berlangsung ditemukan 3 (tiga) pengendara yang mengunakan knalpot brong serta tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) depan belakang.
“Adapun jenis Ke-3 (tiga) Sepeda motor tersebut Brat Street tanpa Nopol, Vixion tanpa Nopol, Satria F tanpa Nopol, ketiga-tiganya diserahkan ke Satlantas Polres Aceh Barat guna ditindak lanjuti.
Selain itu,” tidak ditemukan yang membawa Narkoba, sajam, senjata Api, bahan peledak ataupun barang-barang terlarang lainya.
Ka Ops Res menambahkan,” Razia Cipta Kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan,” pungkasnya.
Discussion about this post