Banda Aceh — Tgk Malik Mahmud Al-Haytar kembali dikukuhkan menjadi Wali Nanggroe Aceh, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, pada Jumat 15 Desember 2023 Menjelang Siang.
Pengukuhan kembali Malik Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh itu berdasarkan keputusan Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe nomor 01 Tahun 2023 tentang Penetapan Wali Nanggroe Aceh masa jabatan 2023-2028.
Turut Hadir pada kesempatan itu mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Juru Runding Republik Indonesia Prof Hamid Awaluddin, dan Ketua KPA H. Muzakir Manaf alias Mualem, yang mendampingi langsung Malik Mahmud saat memasuki ruang utama gedung DPR Aceh.
Hadir juga Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama sejumlah kepala SKPA, para ulama, akademisi, perwakilan ormas, puluhan anggota DPR Aceh dan sejumlah tamu undangan lainnya, untuk menyaksikan langsung prosesi pengukuhan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Himne Aceh.
Ketua DPR Aceh Zulfadhli mengatakan, prosesi pengukuhan Wali Nanggroe Aceh hari ini merupakan bagian dari sejarah panjang perjuangan Aceh. Ia berharap pengukuhan Wali Naggroe Aceh menjadi bagian dari menjaga perdamaian.
“Ini salah satu implementasi penting dari kesepakatan damai tersebut,” kata Ketua DPR Aceh dalam pidatonya.
Discussion about this post