SINABANG – Proyek pembangunan perumahan transmigrasi di Desa Sigulai, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, di duga telah terjadi pengurangan volume pada spek pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan (Kontraktor)
Mirisnya lagi, perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek ini masih menjadi misteri, sehingga menimbulkan spekuslasi dan disebut-sebut ada oknum yang menjadikan program transmigrasi di UPT 1 Sigulai sebagai ladang bisnis pribadi, dengan memanfaatkan dana yang seharusnya diperuntukkan pembangunan di daerah itu.
Padahal untuk memastikan kualitas pembangunan perumahan tadi pemerintah telah menggelontarkan dana kurang lebih senilai Rp 60 juta perunitnya agar pembangun tempat hunian warga sesuai dengan harapan yang di tentukan.
Sayangnya, oknum-oknum kontraktor bermental korupsi yang mengarjakan proyek tersebut dengan tidak segan-segannya melakukan kecurangan pada pembangunan tadi demi untuk meraup untung yang lebih besar seakan-akan mereka tidak takut atas perbuatannya itu dihadapkan dengan persolan hukum maupun dosa.
Lihat saja pengerjaan mereka pada 10 unit perumahan warga yang diduga tidak sesuai dengan kontrak awal pekerjaan terutama rendahnya pondasi dan di bagian sisi lantai yang telah dikerjakan.
Meskipun Pembangunan itu telah rampung dikerjakan namun terlihat jelas adanya dugaan pengurangan volume dari kontrak awal pekerjaan.nah kalau begini kerjaan jadi apa ke depannya.
Lebih lanjut, Anehnya sejumlah proyek pembangunan di transmigrasi sigulai luput dari pantauwan bahkan terkesan terabaikan oleh pihak yang berwenang.
Karena itu Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi (Turun tangan langsung untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan skandal ini dan menindaklanjuti pelanggaran yang mungkin apa yang akan terjadi.
Marno, sebagai tukang yang ditunjuk oleh rudi, membenarkan adanya pengurangan volume pada pembangunan tersebut terutama pada bagian pondasi.
Dia meungkapkan pembangunan perumahan tersebut hanya menghabiskan anggaran sajs yaitu senilai 40 juta perunit.
“Jika kita perhitungkan total keseluruhan kurang lebih menghabiskan dana senilai 40 juta sudah termasuk gaji tukang didalamnya sebesar 11 juta perunit,” Seperti di lansir kontas Aceh.net, melalui, Marno, Sabtu, 30/12/23. Kemaren.
Jika klaim ini benar, pihak kontraktor diminta untuk bertanggung jawab mengingat ada 10 unit pembangunan perumahan yang mungkin tidak sesuai dengan perjanjian kontrak.
Bermaksud mendapat konfirmasi berita media ini menghubungi Rudi yang disebut sebut sebagai penanggung jawab kegiatan melalui nomor whatshapnya namun tidak berhasil di hubungi. []
Discussion about this post