Jumat, Mei 23, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

AMSA Kecam keras Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Aceh Selatan

Redaksi by Redaksi
08/01/2024
in News
AMSA Kecam keras Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Aceh Selatan

BANDA ACEH – Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA) mengecam keras tindak penganiayaan terhadap Kausar, wartawan media online Krusial.com, di Aceh Selatan. Penegak hukum diminta mengusut   tuntas   kasus   tersebut.

Ketua Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA) Syarbaini Oesman mengatakan, apa pun alasannya, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan terhadap siapapun. Apalagi teradap wartawan yang menjalankan tugas    jurnalistik.

BACA JUGA

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

Pimpinan organisasi perusahaan pers itu mengingatkan semua pihak, bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik, kepentingan semua, dan membela kebenaran. “Karena itu, jangan ada yang merasa paling berhak menghukum pers yang menjalankan tugas mulia membela kepentingan   publik,”   ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa tindak penganiayaan terhadap wartawan adalah perilaku tak bermoral, primitif, dan sama sekali tidak bisa dibenarkan. “Wartawan dalam melaksanakan tugas dilindungi undang-undang. Pers itu bekerja untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, percobaaan pembunuhan terhadap wartawan sama saja menghambat pers memperjuangkan kepentingan publik,” kata dia.

Syarbain menambahkan, pers tidak boleh dibungkam karena perjuangan mereka adalah demi menyuarakan kebenaran. Karena itu, pembungkaman terhadap pers seperti upaya pembunuhan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di Aceh Selatan merupakan tindakan yang melanggar    Undang-undang.

Menurutnya, kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi bersama oleh semua pihak. “Setiap upaya untuk membungkam wartawan atau menghalangi mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan berpendapat,”  ujarnya.

Karena itu, putra Barsela ini meminta pihak berwajib segera melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut. “Hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas agar dapat memberikan efek jera kepada siapa pun yang berusaha menghalangi tugas wartawan,”  tegasnya.

AMSA mendesak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, untuk bekerja sama dalam mengamankan kebebasan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas mereka untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kutuk tindak kejahatan terhadap wartawan

Pemberitaan sejumlah media pers menyebutkan, peristiwa penganiayaan terhadap wartawan terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 pukul 21.45 WIB di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Pelaku penganiayaan tersebut adalah seorang pemuda berinisial AD, perangkat Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet   Utara,   Aceh   Selatan.

Menurut Kausar, pelaku menabrak kendaraannya dari arah belakang saat wartawan ini sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku juga mengantukkan kepalanya ke kening Kausar hingga kepala kuli tinta ini membengkak.

Kausar menduga penganiayaan tersebut terkait dengan pemberitaan di media tempat dia bekerja dengan judul “Proyek ‘Siluman’ Drainase di Kotafajar Amburadul” yang tayang pada Kamis 4 Januari   2024   lalu.

Kausar telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Aceh Selatan dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SKPT/POLRES ACEH SELATAN.  (*)

Tags: AcehAMSABanda AcehBRATAINEWS.coWartawan
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta
Nasional

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

by Redaksi
23/05/2025
0

JAKARTA, – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, menghadiri diskusi strategis membahas draf Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Read more
Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom
Aceh Besar

Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

by Redaksi
22/05/2025
0

*Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih KOTA JANTHO, — Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil menyambut kedatangan...

Read more
Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Bupati Aceh Jaya, Bahas Persiapan PORA XV Tahun 2026
ACEH

Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Bupati Aceh Jaya, Bahas Persiapan PORA XV Tahun 2026

by Redaksi
22/05/2025
0

Banda Aceh, – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima audiensi dari Panitia Besar Pekan Olahraga Aceh...

Read more
Next Post
dr. Hanif Direktur RSJ Aceh Resmikan Jembatan

dr. Hanif Direktur RSJ Aceh Resmikan Jembatan

Discussion about this post

Bappeda Aceh

Pelantikan Bunda Paud Aceh/BPKA

Pelantikan kepala Dispora Aceh

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In