Senin, Juni 16, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Wakapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan Satu Hektar Ladang Ganja Di Meureu

Redaksi by Redaksi
03/02/2024
in Hukrim
Wakapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan Satu Hektar Ladang Ganja Di Meureu

Aceh Besar — Personil polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas satu hektare di kawasan Meureu, Kecamatan indrapuri, Kabupaten Aceh Besar,Jumat (02/02/2024)

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K.,dan turut dihadiri oleh Kasat Narkoba AKP Ismail S.H.,M.H., Kapolsek Indrapuri Iptu Joko Muhar Irwansyah S.E., Personil Sat Narkoba., Personil Sat Samapta dan Personil Polsek Indrapuri.

BACA JUGA

Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Pasrah Menyerahkan Diri

Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebab

Perjalanan menuju ke lokasi ladang ganja di Desa Meureu wilkum Polsek Indrapuri dengan menggunakan truck dinas dan sepeda motor ,sesampainya di lokasi parkir kendaraan dilanjutkan berjalan kaki lebih kurang 1 jam perjalanan.

Adapun Luas ladang ganja keseluruhan lebih kurang 1 Hektar dengan jumlah tanaman sebanyak 600 batang dengan umur 1 s/d 2 bulan.Pemusnahan dilakukan dengan cara mengumpulkan batang ganja tersebut yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K., mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Menurut wakapolres Aceh Besar itu, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, Akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.

Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, tetapi menggantinya dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya,” kata Kompol Rustam Nawawi. []

 

 

Tags: Aceh besarbratainewscoHukrimkapolres aceh besarNarkoba jenis ganja
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Pasrah Menyerahkan Diri
Hukrim

Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Pasrah Menyerahkan Diri

by Redaksi
03/06/2025
0

Banda Aceh - TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang sempat menjadi buronan kasus pencurian...

Read more
Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebab
Hukrim

Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebab

by Redaksi
23/05/2025
0

Banda Aceh, -- Operasi antisipasi premanisme terus digencarkan oleh Polresta Banda Aceh sejak awal Mei 2025, hal ini merujuk dari...

Read more
Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja
ACEH

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

by Redaksi
27/04/2025
0

Aceh Timur -- Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto)...

Read more
Next Post
Mantap! Tiga Tersangka Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Diringkus Tim Rimueng

Mantap! Tiga Tersangka Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Diringkus Tim Rimueng

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In