Minggu, Mei 18, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Seruan Bersama, Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Redaksi by Redaksi
07/02/2024
in Aceh Besar
Seruan Bersama, Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Surat hasil Keputusan Pemkab Aceh Besar/Dok: Ist./Bratainews.co.

KOTA JANTHO – Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Aceh Besar melarang keras masyarakat Aceh Besar untuk merayakan Valentine Day atau lazim disebut sebagai hari kasih sayang.

Dalam seruan bersama Forkopimda Aceh Besar itu secara tegas menyatakan budaya tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam dan haram hukumnya untuk dirayakan orang yang memeluk agama islam.

BACA JUGA

Aceh Besar Siap Realisasi APBK Tahun 2025 Sesuai Target

Ketua TP PKK Aceh Besar dan Yayasan PEKKA Sepakat Berdayakan Keluarga

Penegasan itu terungkap melalui seruan bersama yang ditandatangani oleh jajaran Forkopimda Plus Aceh Besar tertanggal 15 Januari 2024 M atau 3 Rajab 1445 H.

Seruan bersama itu untuk mengantisipasi terjadinya perayaan Valentine Day dan sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, sebagai upaya penegakan syariat Islam di Tanah Aceh mulia ini.

Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah,ibadah dan syariat Islam.

Sementara secara terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melalui Kepala Dinas Syariat Islam Rusdi, S.Sos, M.Si mengatakan larangan perayaan valentine day di seluruh wilayah Aceh Besar itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar. “Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab,” katanya

Dalam kaitan pengawasan, Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah Aceh Besar, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan. “Ini adalah bentuk penegakan Syariat Islam, kita tak mau setengah setengah,” ujar Rusdi

Berikut seruan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar:

1. Kepada seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar untuk tidak merayakan Valentine Day (Hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.

2. Kepada para Kepala sekolah, Guru/Orang Tua /Wali agar mengawasi dan membina serta mengajari Anak Anak untuk tidak merayakan Valentine Day (Hari Kasih Sayang).

3. Kepada pemilik Hotel/Restaurant/Café untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang) dalam bentuk apapun.

4. Kami memohon kepada Ulama/Tengku/Ustad/tokoh agama/tokoh adat/Dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Hari Valentine Day (Hari Kasih Sayang) Hukumnya Haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.

5. Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat keamanan (Polri,Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Besar.

6. Kepada Kasatpol PP dan WH dan para Camat di Wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat islam dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seruan Bersama tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi, Dandim 001/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Jantho Deni Syahputra SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho DR Muhammad Redha Valevi S.HI M.H dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M Dan Juga staf lainnya.[]

 

 

Tags: AcehAceh besarBRATAINEWS.colarangan valentinePemkab Aceh Besar
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Aceh Besar Siap Realisasi APBK Tahun 2025 Sesuai Target
Aceh Besar

Aceh Besar Siap Realisasi APBK Tahun 2025 Sesuai Target

by Redaksi
08/05/2025
0

KOTA JANTHO, - Pemerintah Aceh Besar akan mendorong segenap perangkat daerah untuk mengejar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK)...

Read more
Ketua TP PKK Aceh Besar dan Yayasan PEKKA Sepakat Berdayakan Keluarga
Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar dan Yayasan PEKKA Sepakat Berdayakan Keluarga

by Redaksi
08/05/2025
0

KOTA JANTHO, -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP –PKK) Aceh Besar, Rita Mayasari, menyambut hangat kehadiran rombongan...

Read more
Pengurus KNPI Aceh Besar Dilatik, Wabup Ajak Berkolaborasi Dengan Pemerintah
Aceh Besar

Pengurus KNPI Aceh Besar Dilatik, Wabup Ajak Berkolaborasi Dengan Pemerintah

by Redaksi
04/05/2025
0

KOTA JANTHO, - Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Aceh Besar periode 2023-2026 dilantik dan...

Read more
Next Post
H Masrul Aidi Lc Bahas Tentang Keutamaan Israk Mikraj

H Masrul Aidi Lc Bahas Tentang Keutamaan Israk Mikraj

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In