Aceh Timur, – Proses perhitungan perolehan rekapitulasi Plano suara pemilu Tahun 2024 untuk kecamatan Peurlak Kota telah selesai di laksanakan oleh PPK Kecamatan dengan sebaik – baiknya, tanpa ada unsur kecurangan, acara tersebut di gelar di Aula Kantor Camat Peurlak Kota, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (28/2/2024)
Hal ini tidak terlepas dari andil saksi partai, saksi calek, masyarakat dan sejumlah personil Pengamanan Polri/TNI yang telah di tugaskan untuk mengawal proses perhitungan perolehan rekapitulasi Plano akhir suara pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 untuk kecamatan Peurlak Kota.
“Heri Ulul ilmi selaku ketua PPK kecamatan Peurlak kota memberikan keterangan terkait proses Perhitungan suara untuk kecamatan Peurlak Kota yang sudah selesai di laksanakan dengan baik, dan hasil akhir dari Plano tersebut sudah di tandatangani oleh para saksi dari partai dan saksi calek, setelah selesai berkas hasil akhir dari Plano tersebut sudah kami serahkan kepada saksi Partai, dan saksi caleg, “terang ketua PPK.
Lanjut Heri, Dalam proses plano rekapitulasi perhitungan perolehan suara untuk kecamatan Peurlak kota ini kami bersama dengan seluruh anggota PPK Kecamatan Peurlak kota di dampingi oleh Muspika kecamatan Peurlak kota, para saksi dari masing masing Partai dan saksi Caleg melakukan perhitungan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (kpu).”papar Heri Ulul ilmi
Ketua PPK beserta seluruh anggota dan panitia pelaksana mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat serta mendukung terlaksananya acara Plano rekapitulasi perhitungan prolehan suara pemilihan umum tahun 2024 ini untuk kecamatan Peurlak kota dan Alhamdulillah acara perhitungan perolehan suara pemilihan umum Tahun 2024 ini dapat berjalan dengan sukses tanpa ada kendala apapun.”pungkas Heri. (DN)
Discussion about this post