Jumat, Juni 13, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ACEH

Tindakan Kriminal,Rudapaksa Dan KDRT Tidak Di Tanggung BPJS, Dedi Dan Hendrik Minta LPSK Hadir Di Aceh Timur.

Redaksi by Redaksi
29/02/2024
in ACEH, Berita Terkini
Tindakan Kriminal,Rudapaksa Dan KDRT Tidak Di Tanggung BPJS, Dedi Dan Hendrik Minta LPSK Hadir Di Aceh Timur.

Aceh Timur – Dua ketua organisasi wartawan Aceh Timur Dedi Saputra SH dan Hendrika Saputra.A.Md.Minta kepada pemerintah baik tingkat kabupaten,provinsi dan pusat agar terbentuknya lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) di Aceh Timur.

 

BACA JUGA

Terima Keluhan Masyarakat, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Ingatkan Pengendara Knalpot Brong

Masyarakat Siap Turun ke Jalan Protes Pencaplokan 4 Pulau Milik Aceh

“Adapun permintaan tersebut bukan tanpa alasan, Saat Dedi ketua umum organisasi aliansi wartawan Aceh independen (awai) bersama Hendrika Saputra ketua jajaran wartawan Indonesia (jwi) bersilaturahmi dengan direktur RSUD Dr Zubir Mahmud pada hari kamis (29/2/2024).

 

Dalam acara silaturahmi tersebut, direktur RSUD Zubir Mahmud, Dr.Edi Gunawan menyampaikan bahwa ada beberapa kasus yang tidak di tanggung oleh BPJS.

 

1,tidak meng-cover atau menanggung biaya perawatan medis dalam sejumlah kondisi, termasuk bagi korban penganiayaan seperti begal, hingga korban kekerasan seksual.

 

2.korban KDRT tidak ditanggung oleh BPJS. dijelaskan bahwa pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS salah satunya pengobatan akibat kasus KDRT.

 

Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 52 Ayat 1 poin r tentang Manfaat yang Tidak Dijamin. Dalam ayat tersebut, tertera 21 kondisi yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

 

“Dr.Edi Gunawan, menegaskan, karena korban tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual tidak termasuk dalam manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial). Untuk itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diharapkan dapat memberikan jaminan kepada korban-korban tersebut.

 

Dr.Edi juga mengatakan pihak Kami dari RSUD siap membantu memberikan informasi mengenai kanal layanan yang disediakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada korban, namun di Aceh Timur belum ada lembaga tersebut.”ungkapnya.

 

Kepala BPJS Aceh Timur Rustam melalui staf kepersetaan fahril juga menyampaikan kita menjalani sesuai peraturan dan regulasi yang sudah di terapkan.Terkait dengan hal lainnya mungkin ada lembaga yang bisa menangani kejadian tersebut dengan melapor kelembaga LPSK.”pungkas Rustam. (DN).

ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Terima Keluhan Masyarakat, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Ingatkan Pengendara Knalpot Brong
ACEH

Terima Keluhan Masyarakat, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Ingatkan Pengendara Knalpot Brong

by Redaksi
13/06/2025
0

Aceh Timur -- Kasat lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, SH, memperingatkan kepada para pengguna knalpot Brong agar segera menganti...

Read more
Masyarakat Siap Turun ke Jalan Protes Pencaplokan 4 Pulau Milik Aceh
ACEH

Masyarakat Siap Turun ke Jalan Protes Pencaplokan 4 Pulau Milik Aceh

by Redaksi
13/06/2025
0

Aceh Timur -- Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial, Ronny H, menyatakan pihaknya bersama masyarakat siap turun ke jalan melakukan aksi...

Read more
Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur
ACEH

Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur

by Redaksi
13/06/2025
0

Aceh Timur-- Dalam semangat memperkuat sinergi antara pemerintah dan media, Walikota Langsa BapakJefry Sentana S Putra, SE,menyambut kedatangan tiga organisasi...

Read more
Next Post
Dipercaya Jadi Tuan Rumah PN Idi Rayeuk Gelar Turnamen Tenis PTWP Aceh Cup ke-2 Tahun 2024

Dipercaya Jadi Tuan Rumah PN Idi Rayeuk Gelar Turnamen Tenis PTWP Aceh Cup ke-2 Tahun 2024

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In