Senin, Mei 12, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ACEH

Dua dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Indra Makmur Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Timur

Redaksi by Redaksi
03/04/2024
in ACEH, Berita Terkini, Daerah, Peristiwa
Dua dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Indra Makmur Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Timur

Aceh Timur, – Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, pada hari Selasa, 2- April-2024 malam menerima proses penyerahan diri, dua dari tiga pelaku dugaan tindak pidana kasus penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana yang terjadi di Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., menyebutkan, kedua pelaku yang menyerahkan diri berinisial MU, (17 tahun) dan SY, (17 tahun) keduanya tercatat warga Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur.

BACA JUGA

Waspada! Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

Wagub Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Dorong Santri Menjadi Pemimpin dan Kenang Masa-masa Menjadi Santri

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Jumat, 29- Maret- 2024 sekira pukul 00.30 WIB diduga dilakukan RA (19 tahun), bersama MU dan SY terhadap korban, SA, (24 tahun) warga Desa Jambo Lubok hingga mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan punggung.

Keluarga yang keberatan atas perlakuan RA dan kawan kawan kemudian membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Aceh Timur selanjutnya Satreskrim berkordinasi dengan Polsek Indra Makmu.

Para pelaku sudah teridentifikasi ada nama dan datanya, kemudian anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim dan personil Polsek Indra Makmur Polres Aceh Timur mendatangi rumah orang tua para pelaku, tapi para pelaku tidak ada di rumah sehingga dilakukan pendekatan agar para pelaku menghadap penyidik, menyerahkan diri selambat lambatnya sampai hari Selasa, 02- April -2024.

“Namun yang menyerahkan diri hanya MU dan SY, sedangkan RA sampai saat ini belum ada itikad baik untuk menyerahkan diri,” sebut Rizal, Rabu, (03/04/2024).

Namun demikian pihaknya mengucapkan terima kasih kepada keluarga MU dan SY yang kooperatif dengan menyerahkan para pelaku, “Kami harap keluarga RA segera melakukan hal yang sama. Ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur. (DN)

ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Akkar Arafat Di Tunjuk Sebagai Karo Adpim
ACEH

Waspada! Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

by Redaksi
11/05/2025
0

BANDA ACEH, -- Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, mengatakan, saat ini beredar penipuan yang mengatasnamakan istri...

Read more
Daerah

Wagub Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Dorong Santri Menjadi Pemimpin dan Kenang Masa-masa Menjadi Santri

by Redaksi
11/05/2025
0

Pidie Jaya – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., didampingi Istri, menghadiri wisuda ke-33 santri Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah...

Read more
Buka FKIJK Aceh Run 2025
ACEH

Buka FKIJK Aceh Run 2025

by Redaksi
11/05/2025
0

Banda Aceh, – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, secara resmi membuka ajang FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di Lapangan...

Read more
Next Post
Jelang Lebaran, Polres Aceh Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

Jelang Lebaran, Polres Aceh Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In