Senin, Mei 12, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Waduh! Lagi-lagi Polisi Gerebek Lokasi Perjudian, Tujuh Pelaku Juga Uang Jutaan Rupiah Diamankan

Redaksi by Redaksi
24/04/2024
in Hukrim
Waduh! Lagi-lagi Polisi Gerebek Lokasi Perjudian, Tujuh Pelaku Juga Uang Jutaan Rupiah Diamankan

Suka Makmue — Personel Satreskrim Polres Nagan Raya menggerebek lokasi perjudian di pasar ikan Desa Kuta Baroe, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 23 April 2024.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh pelaku dan mengamankan barang bukti uang jutaan rupiah.

BACA JUGA

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan menangkap tujuh pelaku perjudian, yaitu SB (37), IH (45), ZD (48), YD (48), SR (38), ZF (50), dan ZA (30).

Selain pelaku, sambungnya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp5.409.000, dengan pecahan bervariasi, tujuh unit handphone, tiga dompet, dan satu set kartu remi.

“Benar, kita telah menindak tujuh pelaku perjudian dengan barang bukti uang jutaan rupiah. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas aktivitas perjudian di Nagan Raya,” ujar Vitra, dalam keterangannya, Rabu, 24 April 2024.

Vitra menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian. Mendapat informasi itu, lanjut Vitra, tim opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya langsung menuju ke lokasi dan mendapati para pelaku yang sedang asyik berjudi.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Nagan Raya untuk diperiksa dan diproses hukum.

Tags: BRATAINEWS.coHukrimNagan Raya
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja
ACEH

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

by Redaksi
27/04/2025
0

Aceh Timur -- Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto)...

Read more
Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur
ACEH

Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur

by Redaksi
24/04/2025
0

Aceh Timur, -- Kejaksaan Negeri Aceh Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gudang...

Read more
Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Dermaga TPI Kuala Leuge
ACEH

Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Dermaga TPI Kuala Leuge

by Redaksi
24/04/2025
0

Aceh Timur –  Kejaksaan Negeri Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka berinisial SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam...

Read more
Next Post
Viral Disebut Warga Blang Bintang Kesasar di Jambi, Ternyata Orang Medan

Viral Disebut Warga Blang Bintang Kesasar di Jambi, Ternyata Orang Medan

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In