Aceh Timur, – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Idi Kabupaten Aceh Timur menerima kunjungan Tim dari Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (lbhk) Aceh Tamiang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penegakan dan pelayanan hukum, serta penyelenggaraan kesadaran dan pemahaman hukum yang menyeluruh di seluruh Wilayah kegiatan tersebut di laksanakan pada hari Jumat, (17/05/2024).
Tujuan Kunjungan Tim Yankumham bersama Tim dari Lembaga Bantuan Hukum (lbhk) Keadilan Aceh Tamiang ini untuk melakukan Program Sosialisasi yang dilaksanakan dengan tujuan memastikan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat dapat dilaksanakan mengikuti dimensi akses pelayanan hukum yang tidak dipungut biaya dan berkeadilan.
Lebih lanjut, “Bapak Drs. Syukri, SH sebagai Kasubbid Yankumham (pelayanan hukum dan ham) dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan Sosialisasi ini juga dilaksanakan agar tidak ada lagi pihak yang mengalami kerugian ketika meminta Layanan Bantuan Hukum.”ujar Syukri
Masih lanjutnya, Sosialiasasi ini juga diselenggarakan dengan maksud untuk penyebarluasan Informasi dan menambah Edukasi Warga Binaan terkait Layanan Bantuan Hukum Gratis Untuk seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Idi yang membutuhkan pendampingan Hukum.”terang Kasubbid Yankumham
Seperti yang terlihat saat acara berlangsung, begitu sangat antusiasnya Warga Binaan Lapas kelas II B Idi yang mengikuti kegiatan Sosialisasi tersebut,
Kegiatan ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya apapun alias Gratis. (DN)
Discussion about this post