Selasa, November 18, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home UMUM

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan

Redaksi by Redaksi
21/05/2024
in UMUM
Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. Iskandar. AP membuka acara rakor pelaksana tugas dan wewenang GWPP pembina dan pengendali perangkat daerah kecamatan di Hotel Ayani Banda Aceh, 21/5/2024

BANDA ACEH — Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengendalian Penataan Daerah Kecamatan, di Hotel Ayani, Selasa, (21/5/2024).

Kegiatan yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh itu diikuti 50 peserta yang merupakan pejabat yang membidangi organisasi perangkat daerah di pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

BACA JUGA

Desa Gampong Seunebok Peunteut Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

Gampong Paya Bili 2 Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

Sementara itu, pemateri Rakor diisi oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB dan Plh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, mengatakan, Camat merupakan
pelaksana perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan sebagian kewenangan bupati/wali kota
yang dilimpahkan, dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum. Camat secara berjenjang melaksanakan tugas pemerintah pusat di wilayah kecamatan.

Dengan kedudukannya tersebut, kata Iskandar, kecamatan mempunyai peran yang sangat strategis di kabupaten/kota, baik dari tugas dan fungsi, organisasi, sumber daya manusia dan sumber pembiayaannya, sehingga pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan diatur secara tersendiri dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan.

“Sejalan dengan itu, saya mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap kelembagaan perangkat daerah kabupaten/kota, terutama terkait dengan penguatan perangkat daerah kecamatan untuk optimalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat gampong,” pungkas Iskandar. []

 

Tags: Asisten Administrasi Sekda Aceh Iskandar APBanda AcehBRATAINEWS.coPemerintah Aceh
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Desa Gampong Seunebok Peunteut Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026
ACEH

Desa Gampong Seunebok Peunteut Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

by Redaksi
17/11/2025
0

Aceh Timur -- Desa Gampong Seunebok Peunteut menggelar kegiatan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) untuk tahun anggaran 2026, Kegiatan berlangsung...

Read more
Gampong Paya Bili 2 Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026
ACEH

Gampong Paya Bili 2 Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

by Redaksi
17/11/2025
0

Aceh Timur -- Desa Gampong Paya Bili 2 menggelar kegiatan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) untuk tahun anggaran 2026,Kegiatan berlangsung...

Read more
Malam Puncak Penyerahan Hadiah Fasi ke-1 Tingkat Kecamatan Peudawa Tahun 2025.
ACEH

Malam Puncak Penyerahan Hadiah Fasi ke-1 Tingkat Kecamatan Peudawa Tahun 2025.

by Redaksi
16/11/2025
0

Aceh Timur -- Malam puncak penyerahan hadiah kepada seluruh peserta anak didik Santriwan/Santriwati yang berhasil menjadi Juara pada 9 cabang...

Read more
Next Post
PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In