Aceh Timur, – Mengutip keterangan dari media Beritamerdekaonline.com bahwa telah dibangun satu unit proyek bangunan Ruko yang diduga siluman di bangun di tanah milik dinas perhubungan tepatnya diterminal Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur Kabarnya bangunan tersebut tanpa memiliki ijin yang sah dari dinas terkait, Aneh nya lagi bangunan tanpa ijin tersebut sudah di bangun hingga mencapai pemasangan tiang dan cor pondasi,
.Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si Saat di konfirmasi oleh awak media beritamerdekaonline.com , mengungkapkan, terkait proyek bangunan yang di kerjakan di tanah milik dinas perhubungan Aceh timur tersebut tepatnya di area terminal Idi Rayeuk sampai saat ini belum ada Ijin.”ungkap Pj Bupati Aceh Timur. Kamis,(30/05/2024).
Masih lanjutnya Pj Bupati menjelaskan, kita tidak pernah memberi ijin apapun untuk pembangunan ruko di terminal Idi walau pun tanah tersebut adalah milik dinas perhubungan dan kita sudah perintahkan agar segera membersihkan area tersebut dari tumpukan material bangunan yang berserakan di trotoar jalan tersebut dan sekali lagi kita tegaskan bangunan siluman tersebut tidak ada Ijinnya.”terang Pj Bupati Aceh Timur
Seperti nya diduga pihak dinas perhubungan mengAmini pembangunan tersebut hingga di kerjakan tanpa mengurus ijin IMB dan Administrasi lain nya,
Pantauan dilapangan terlihat di kawasan terminal idi rayeuk masih banyak Tumpukan material berupa pasir dan batu bata masih di biarkan tertumpuk sehingga menganggu keindahan tata kota Idi, Padahal pembangunan ruko tersebut diduga Ilegal akan tetapi pihak perhubungan membiarkan material tersebut kabar nya kuat dugaan ada kong kalikong dengan pihak Pemilik bangunan ruko ilegal tersebut hingga pihak perhubungan mencoba memindahkan material pasir dan batu ke dalam area ruko ilegal yang di bangun,
Media ini telah mengkonfirmasi kepala Dinas perhubungan melalui pesan Whatsap dan tlpon, terkait adanya pembangunan ruko di area terminal yang diduga tanpa ijin alias siluman yang sedang dalam proses pengerjaan tersebut taetapi hp beliau masih belum aktiv, bila nanti mendapatkan tanggapan dari kepala dishub media ini akan menayangkan kembali berita klarifikasinya. (DN)
Discussion about this post