Jumat, Mei 23, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Peringatan HLHS 2024, Asisten II: Aceh telah Miliki 350 Gampong Iklim

Redaksi by Redaksi
05/06/2024
in Daerah, UMUM
Peringatan HLHS 2024, Asisten II: Aceh telah Miliki 350 Gampong Iklim

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si., mewakili PJ Gubernur Aceh melakukan penanaman pohon usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 5/5/2024.

BANDA ACEH – Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 yang diusung Pemerintah Indonesia adalah “Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi yang tidak hanya sebatas meningkatkan produktivitas bentang lahan tetapi juga mengurangi emisi karbon dan memperbaiki siklus air, sehingga berkontribusi signifikan terhadap mitigasi perubahan iklim, serta mengedepankan Prinsip Keadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, usai bertindak sebagai Inspektur Upacara, pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (5/6/2024).

BACA JUGA

Gampong Jawa Idi Rayeuk Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih (KMP).

Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

“Untuk mendukung upaya tersebut, saat ini Pemerintah Aceh telah menginisiasi beberapa aktifitas kunci, seperti Gampong Iklim. Sejak 2019, Pemerintah Aceh telah menetaokan sebanyak 350 Gampong Iklim, dengan kualifikasi 1 unit kategori Lestari, 24 Unit kategori Utama dan selebihnya kategori Madya serta Pratama,” ujar Zulkifli.

Zulkifli mengungkapkan, keberadaan Gampong Iklim sangat penting dalam mendorong penerapan pengelolaan lingkungan hidup serta adaptasi, mitigasi perubahan iklim berbasis komunitas di Aceh. Inovasi lain yang dikembangkan diantaranya adalah pengembangan Refused Derived Fuel (RDF) yang merupakan teknologi pengolahan sampah terpadu menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan sebagai pengganti bahan bakar fosil.

Oleh karena itu, Zulkifli mengingatkan seluruh Aparatur di jajaran Pemerintah Aceh, agar menjadikan tema ini sebagai pengingat untuk terus berinovasi serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap penanganan di sektor lingkungan.

“Dalam konteks Aceh, tema ini harus kita jadikan sebagai sarana pengingat sekaligus ajakan, bahwa penyelesaian akar masalah dampak perubahan iklim harus dilakukan melalui pengembangan inovasi yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, upaya penyelesaian isu strategis tersebut harus dilakukan melalui pemulihan ekosistem dan melibatkan entitas masyarakat, penggunaan teknologi tepat guna, pemanfaatan energi baru terbarukan, penerapan teknik pengelolaan dan pemanfaatan air yang efisien, pengolahan sampah serta pemilihan varietas tanaman tahan dampak perubahan iklim.

Untuk dikerahui bersama dalam konteks pelestarian dan pemulihan ekosistem, Pemerintah Aceh terus melakukan perbaikan tata kelola sektor hutan dan lahan, diantaranya melalui peningkatan efektifitas perlindungan pengamanan hutan, peningkatan produktifitas pengelolaan hutan Bersama masyarakat melalui Perhutanan Sosial.

Selain itu, peningkatan kapasitas penyerapan emisi secara vegetative melalui penanaman pohon dan membangun water logger sebagai sistem peringatan dini pemantauan tinggi muka air tanah dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan pelibatan entitas Desa Mandiri Peduli Gambut.

Secara keseluruhan, kata Zulkifli, implementasi pengelolaan lingkungan hidup di Aceh menekankan pada prinsip keadilan, karena manfaatnya harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Pendekatan yang dilakukan ini mencakup pelibatan komunitas lokal dalam proses pengambilan keputusan, memastikan akses yang adil terhadap sumber daya alam, dan mengakui serta menghargai pengetahuan tradisional dalam praktik pemulihan lahan. Dengan demikian, upaya pemulihan lahan tidak hanya berkontribusi pada solusi iklim yang inovatif tetapi juga mempromosikan keadilan sosial dan lingkungan.

Atas beberapa capaian tersebut, Pemerintah Aceh mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kerja keras seluruh elemena, seluruh masyarakat, kelompok komunitas, aktivis dan CSO, dunia usaha, para tokoh perempuan, generasi muda, akademisi, jurnalis dan juga jajaran birokrasi di daerah dan di lapangan.

“Kerja kolaborasi ini akan terus kita kembangkan untuk peningkatan efektifitas serta dampaknya bagi terwujudnya lingkungan hidup Aceh yang sehat dan berkelanjutan. Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 ini menjadi momen penting bagi kita untuk terus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian secara konsisten dalam upaya memperbaiki lingkungan secara keberlanjutan,” imbau Zulkifli.

Sebelumnya, saat membacakan amanat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya, Zulkifli mengungkapkan, disepakatinya peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap 5 Juni oleh masyarakat Internasional, bermula dari Deklarasi Stockholm tahun 1972.

“Deklarasi Stockholm menjadi awal dialog yang membahas pertumbuhan ekonomi, pengendalian pencemaran dan kelangsungan hidup manusia di seluruh dunia, sekaligus menandai ditetapkannya tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia,” ungkap Zulkifli.

Momentum ini, sambung Zulkifli, menjadi pondasi penting dan menjadi bagian dari platform global untuk menginspirasi dan menciptakan gerakan bersama dalam mewujudkan kelestarian lingkungan hidup yang sehat sebagai jaminan kehidupan dunia yang berkelanjutan.

Zulkifli menambahkan, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan tujuan bersama dan bagian dari pemenuhan Hak Asasi Manusia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar Negara Repulik Indonesia tahun 1945 Pasal 28 H Ayat (1) yang menyatakan bahwa ‘Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.’

Zulkifli juga mengiingatkan, di era saat ini pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan terus menghadapi tantangan yang semakin komplek. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif dengan pendekatan multi dimensi serta pengembangan inovasi yang berkesesuaian dan berkeadilan dalam skala lokal. []

Tags: Banda AcehBRATAINEWS.colingkungan hidup
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Gampong Jawa Idi Rayeuk Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih (KMP).
ACEH

Gampong Jawa Idi Rayeuk Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih (KMP).

by Redaksi
22/05/2025
0

Aceh Timur, Idi Rayeuk – Dalam menjalankan intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, Pemerintah Gampong Jawa Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaen Aceh...

Read more
Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini
ACEH

Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

by Redaksi
21/05/2025
0

BANDA ACEH, -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui  draft rancangan perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun...

Read more
Hadiah Poin Tabungan Seulanga: Bank Aceh Idi Rayeuk Serahkan 2 Paket Umroh.
ACEH

Hadiah Poin Tabungan Seulanga: Bank Aceh Idi Rayeuk Serahkan 2 Paket Umroh.

by Redaksi
17/05/2025
0

Aceh Timur -- Tabungan Seulanga merupakan tabungan yang banyak manfaatnya bagi masyarakat, selain untuk media investasi menyimpan dana dengan bagi...

Read more
Next Post
Seorang Warga, Menyerahkan Senjata Api Rakitan Kepada Kapolres Aceh Timur

Seorang Warga, Menyerahkan Senjata Api Rakitan Kepada Kapolres Aceh Timur

Discussion about this post

Bappeda Aceh

Pelantikan Bunda Paud Aceh/BPKA

Pelantikan kepala Dispora Aceh

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In