Selasa, November 18, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lemkapi Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Redaksi by Redaksi
11/07/2024
in Hukrim
Lemkapi Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, foto,Ist.

Jakarta — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Diketahui bahwa Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarga lainnya.

BACA JUGA

Polisi Lakukan Pengusutan Terkait Kandang Ayam Kedokteran Hewan Unsyiah yang Terbakar

Terduga Enam Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

“Seperti yang terjadi kemarin ada peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan di Karo yang rumahnya dibakar oleh sekelompok pelaku dan kemudian diungkap Polda Sumatera Utara tentu kita apresiasi yang tinggi,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024).

Anggota Pansel Kompolnas 2024-2028 ini menuturkan, gerak cepat yang dilakukan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ia pun berharap Kepolisian terus meningkatkan pelayanan dan prestasi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Kita harapkan terus tingkatkan pelayanan, prestasi di dalam mewujudkan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Diketahui Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. Dua pelaku terlebih dahulu ditangkap yakni RAS dan YST. Keduanya diketahui eksekutor yang membakar rumah Rico.

Tak berselang lama, polisi kembali menangkap pelaku berinisial B yang mempunyai peran sebagai penyuruh dan memerintahkan kedua pelaku sebelumnya untuk membakar rumah Rico.

Tags: Apresiasi Kinerja Polda SumutBRATAINEWS.coJakartaLemkapi
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Polisi Lakukan Pengusutan Terkait Kandang Ayam Kedokteran Hewan Unsyiah yang Terbakar
Hukrim

Polisi Lakukan Pengusutan Terkait Kandang Ayam Kedokteran Hewan Unsyiah yang Terbakar

by Redaksi
25/09/2025
0

Banda Aceh, -- Kandang ayam tempat praktek nya mahasiswa Kedokteran Hewan USK mengalami kebakaran siang tadi, Kamis (25/9/2025). Lokasi yang...

Read more
Terduga Enam Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh
Hukrim

Terduga Enam Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

by Redaksi
12/09/2025
0

AKP Donna: "Peran pelaku berbeda - beda". Banda Aceh, -- Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan enam orang terduga pelaku...

Read more
Curi Handphone di Bandara, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh diringkus
Hukrim

Curi Handphone di Bandara, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh diringkus

by Redaksi
27/08/2025
0

Banda Aceh, -- Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M.Efendy menciduk seorang karyawan hotel ternama...

Read more
Next Post
Pengutil Tas di RSUDZA Viral di Medsos, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Pengutil Tas di RSUDZA Viral di Medsos, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In