ACEH BESAR. — Masyarakat Gampong Meunasah Bak Trieng meminta kepada instansi terkait dan Inspektorat untuk melakukan tinjauan terkait beberapa penggunaan Dana Desa dan kedisiplinan aparatur Gampong serta Geuchik Gampong setempat.
Permintaan itu tidak lain mengenai pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan. Bahkan, kantor Geuchik tidak difungsikan sebagai mana mestinya untuk melayani masyarakat setempat.
Salah satu warga Gampong yang namanya tak ingin disebutkan mengungkapkan, pemerintah Gampong Meunasah Bak Trieng diduga tidak transparan terhadap pengelolaan Dana Desa, keterbukaan informasi yang minim dan kemudian beberapa perangkat desa gonta ganti serta Geuchik Gampong jarang masuk kantor.
“Kami menduga pemerintah Gampong tidak transparan terkait pengelolaan Dana Desa, keterbukaan informasi yang minim. Apalagi perangkat gampong tidak difungsikan sebagai tugasnya, sangat di sayangkan kantor Geuchik selalu dalam keadaan tertutup,” katanya.
Ia menyampaikan, setiap kali buat surat keperluan masyarakat dibuat di rental bukan dikantor desa dan saat meminta tandatangan Geuchik harus ke rumahnya dan itupun Geuchik nya tidak ditempat selalu alasan pergi mancing kelaut.
“Setiap kami buat surat baik itu surat keterangan kehilangan maupun lainnya selalu dipersulit untuk minta tandatangan Geuchik, bahkan kami sampai ke kantor camat untuk melaporkan malah Geuchik suruh sekcam untuk ambil surat yang telah dia tandatangani itu ketempatnya,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, kami minta Inspektorat dan instansi terkait untuk dapat menjadi perhatian khusus terhadap Gampong kami,” pungkasnya.
Discussion about this post