Selasa, Juli 15, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ACEH

Program 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Ungkap 3 Kasus Judi Online Dalam Sepekan

Redaksi by Redaksi
11/11/2024
in ACEH, Berita Terkini, Daerah, Kabar Aceh
Program 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Ungkap 3 Kasus Judi Online Dalam Sepekan

Aceh Timur, – Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus perjudian dan mengamankan sebanyak 3 (tiga) pelaku selama pelaksanaan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyu Adi Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. Senin, (11/11/2024).

BACA JUGA

Gubernur Aceh Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Minim Anggaran, KONI Aceh Timur Siap Majukan Atlet ke PORA Aceh Jaya 2026

Adi menjelaskan bahwa kasus perjudian yang berhasil diungkap meliputi perjudian online. “Kami berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana perjudian dalam sepekan dengan 3 (tiga) orang pelaku yang kami amankan pada waktu serta lokasi yang belainan,” kata Adi.

Disebutkan pengungkapan pertama pada tanggal 6 Nopember di wilayah Kecamatan Idi Timur dengan 1 (satu) orang pelaku yang diamankan berinisial ZA, 24 tahun, warga Kecamatan Idi Timur. Selanjutnya pengungkapan kedua pada tanggal 8 Nopember di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk dengan 2 (dua) orang pelaku berinisial AB, 31 tahun, warga Kecamatan Idi Rayeuk dan DE 47, warga Kecamatan Banda Alam.

“Bersama ketiga pelaku kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana judi online, yakni; 3 (tiga) unit handphone. Sedangkan alat bukti yang kami sita diantaranya; Dokumentasi akun judi online pada aplikasi judi online; dokumentasi permainan jarimah maisir/judi online Mahjong Ways 2 dan dokumentasi transaksi pengiriman saldo untuk deposit masing masing para pelaku,” sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur menegaskan bahwa, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari dukungan Polres Aceh Timur terhadap program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang memprioritaskan pemberantasan perjudian sebagai agenda nasional.

“Polres Aceh Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pemantauan aktivitas perjudian yang berpotensi melanggar hukum. Kami harap warga masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi perjudian, baik online maupun konvensional. Kami siap bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” tegas Kapolres.

Menurutnya program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang dimulai pada 1 November 2024 telah memasuki minggu ketiga. Dari evaluasi sementara, Polres Aceh Timur telah berhasil menyelesaikan sejumlah perkara, yang merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan utama program, yaitu mendukung kemandirian pangan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penegakan hukum yang tegas.

“Dengan 89 hari tersisa dalam program ini, Polres Aceh Timur terus berupaya untuk memaksimalkan penegakan hukum dan mengungkap lebih banyak kasus, sehingga kontribusi terhadap program Asta Cita dapat semakin nyata dan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kebijakan swasembada pangan dan penanggulangan tindak pidana,” lanjut Alumni AKPOL 2003 ini.

Diharapkan dengan hasil yang telah tercapai, Polres Aceh Timur dapat terus berperan aktif dalam mencapai tujuan besar program Asta Cita. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.

(DN)

ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Gubernur Aceh Mualem Silaturahmi ke Dayah Istiqamatuddin Ulumul Quran di Aceh Barat
ACEH

Gubernur Aceh Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

by Redaksi
13/07/2025
0

Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk mengantar anak-anak mereka ke...

Read more
Minim Anggaran, KONI Aceh Timur Siap Majukan Atlet ke PORA Aceh Jaya 2026
ACEH

Minim Anggaran, KONI Aceh Timur Siap Majukan Atlet ke PORA Aceh Jaya 2026

by Redaksi
13/07/2025
0

Aceh Timur — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur menuai sorotan dari sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) setempat....

Read more
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya
ACEH

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

by Redaksi
13/07/2025
0

Aceh Timur -- Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada, Jum’at, (11/07/2025) berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA...

Read more
Next Post
Plt. Sekda Pimpin Pertemuan Bersama Bawaslu Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Aceh

Plt. Sekda Pimpin Pertemuan Bersama Bawaslu Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Aceh

Discussion about this post

DPRK ACEH BESAR

BPKA

Bank Aceh

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In