Aceh Timur Idi Rayeuk – Dugaan praktek korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi dalam kegiatan lomba bsekolah bersih dan lomba sekolah sehat tahun anggaran 2024 beberapa waktu lalu belum munai titik terang,kini dugaan praktek haram tersebut kembali terjadi dalam kegiatan pelatihan UKS Untuk Sekolah Dasar yang diprakarsai oleh Kasi Sarana Dan Prasarana (Sapras) Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) Disidikbud Aceh Timur.”Kamis (21 Nov 2024).
Kegiatan pelatihan UKS Untuk Sekolah Dasar yang dilaksanakan di SDN 1 Nurussalam pada Senin 18 November 2024,dalam kegiatan pelatihan tersebut Disdikbud Aceh Timur melibatkan Pihak Puskesmas Nurussalam sebagai Pemateri,jumlah peserta pelatihan lebih kurang dihadiri 150 guru UKS dari sekolah dasar se-Aceh Timur dangan pagu anggaran 100.000.000. Bersumber dari APBK.
Dugaan adanya praktek KKN dalam kegiatan tersebut,berawal dari lokasi pelaksanaan kegiatan yang terkesan disembunyikan dari awak Media sehingga menimbulkan tanda tanya,apalagi lokasi kegiatan yang ditentukan dimana kepala Puskesmas yang dilibatkan dalam kegiatan pelatihan itu merupakan suami dari Ibuk Maya.”
Alokasi anggaran 100.000.000 terlalu mubazir untuk kegiatan pelatihan UKS tersebut,dimana peserta hanya diberikan snak berupa kue dan air mineral yang dikemas dalam kotak dengan harga lebih kurang 10.000,tentunya sisa anggaran dinikmati oleh Panitia pelaksana yakni dan ibuk maya dan atasannya dengan meraup keuntungan besar dari anggaran pelatihan UKS tersebut.
Entah kenapa,sosok ibuk maya begitu ditakuti dilingkungan Dinas Pendidikan begitu pula oleh atasannya,meskipun hampir setiap kegiatan yang prakasi olehnya sering bermasalah,namun dirinya tidak pernah diberikan sanksi,seperti Kegiatan Lomba Sekolah Bersih Dan Sekolah Sehat yang pernah diberitakan oleh sejumlah media online,bahkan saat itu kepala dinas berjanji akan menindak lanjuti persoalan dugaan KKN tersebut,sayangnya sampai saat ini Janji kepala Disdikbud Aceh Timur tak kunjung tertepati.”
Plt.Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, Saya menunggu laporan dari KPA dan Pelaksana kegiatan, kalau ada anggaran yg belum di serap dan tidak dapat dipertanggung jawabkan, sesuai aturan akan menjadi Silpa dan dikembalikan ke KAS Daerah terkait adanya dugaan KKN dirinya mengaku akan dan mendalami dan jika terbukti maka akan diproses sesuai dengan aturan.”ujarnya.
(DN)
Discussion about this post