Senin, Juni 16, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Qanun Tata Tertib DPR Aceh

Redaksi by Redaksi
22/01/2025
in News
Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Qanun Tata Tertib DPR Aceh

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Banda Aceh, – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

BACA JUGA

Tanggapi Alasan Kemendagri Soal Penetapan Kepemilikan 4 Pulau, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Dana BOS dan Pungutan Biaya Masuk MIN 5 dan MIN 6 Banda Aceh Harus Diusut Lima Tahun ke Belakang

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli. []

Tags: BRATAINEWS.coHadiri Paripurna DPRAKabar acehTetapkan Qanun Tata Tertib DPR Aceh
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Tanggapi Alasan Kemendagri Soal Penetapan Kepemilikan 4 Pulau, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992
ACEH

Tanggapi Alasan Kemendagri Soal Penetapan Kepemilikan 4 Pulau, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

by Redaksi
12/06/2025
0

BANDA ACEH, -- Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang diberikan pihak Kemendagri...

Read more
Dana BOS dan Pungutan Biaya Masuk MIN 5 dan MIN 6 Banda Aceh Harus Diusut Lima Tahun ke Belakang
News

Dana BOS dan Pungutan Biaya Masuk MIN 5 dan MIN 6 Banda Aceh Harus Diusut Lima Tahun ke Belakang

by Redaksi
12/06/2025
0

Banda Aceh, – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, secara tegas mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh...

Read more
Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie
Daerah

Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie

by Redaksi
12/06/2025
0

Sigli – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, menghadiri acara kenduri peusijuek (tepung tawar) sunat rasul Sulthan Multadham, putra...

Read more
Next Post
Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh Marwan

Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh Marwan

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In