Aceh Timur — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan teknologi tepat guna (TTG) dan pos pelayanan teknologi (POSYANTEK) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat gampong (DPMG) Aceh Timur pada hari senin tanggal 2 Desember tahun 2024 bertempat di Hotel Khalifah Idi Rayeuk yang diikuti oleh sejumlah kepala Desa dan inventor. Kamis, (23/1/2025).
Kegiatan Bimtek Peningkatan Teknologi Tepat Guna Aceh Timur tahun 2024 yang lalu diduga dimanfaatkan oleh oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur untuk meraup keuntungan bahkan tidak segan-segan memberikan keterangan yang disinyalir tidak sesuai dengan fakta kepada awak media online.
Dilansir dari sejumlah media online Plt.Kabid Pengembangan Teknologi Gampong, Dewi Sukmayanti Situmorang SE sekaligus merangkap Ketua pelaksana mengatakan kegiatan Bimtek Tersebut dilaksanakan selama lima hari yaitu dari tanggal 2-6 Desember 2024 di berita tersebut Dewi juga mengatakan kegiatan Bimtek dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yaitu di Hotel Khalifah dan Hotel Alifah Idi Rayeuk yang diikuti oleh 150 orang peserta dari kepala desa dan inventor.
Pernyataan Plt.Kabid Pengembangan Teknologi Gampong, Dewi Sukmayanti Situmorang tersebut disinyalir merupakan keterangan palsu alias (bohong)
Sebab faktanya kegiatan Bimtek Peningkatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Dan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) hanya dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 2-3 Desember 2024 kegiatan tersebut bertempat di Hotel khalifah Idi Rayeuk
Dugaan pernyataan keterangan bohong yang disampaikan oleh PLT.Kabid Pengembangan Teknologi Gampong, Dewi Sukmayanti Situmorang semakin kuat mulai dari hari pelaksanaan yang tidak sesuai fakta hingga tempat pelaksanaan yakni hotel Alifah Idi Rayeuk merupakan hotel fiktif karena Hotel tersebut tidak pernah ada di wilayah Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.
Upaya kebohongan diperankan cukup sistematis dan terstruktur dengan sangat rapi, bahkan Dewi Sukmayanti Situmorang SE melarang selah seorang awak wartawan yang berdomisili di Aceh Timur untuk memberitakan Kegiatan Bimtek Tesebut dengan berbagai alasan, ironisnya lagi pemberitaan kegiatan Bimtek TTG itu muncul kepublik dengan mengabarkan berita yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Pernyataan yang di utarakan oleh Dewi Sukmayanti di salah satu media Online terkait kegiatan TTG dan Posyantek diduga bohong bukan tampa alasan,timbul dugaan adanya upaya praktek korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut bahkan dilakukan dengan terang-terangan.
Tentunya hal ini telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menyatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Kami pemerhati sosial Aceh Timur meminta kepada Dinas terkait Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Propinsi Aceh agar segera meng Audit kembali anggaran Dana pemerintah yang di gunakan oleh Dinas DPMG kabupaten Aceh Timur melalui kegiatan Bimtek TTG dan Posyantek yang di selenggarakan pada 2 Desember tahun 2024 yang lalu.
Media ini sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan Plt Kabid pengembangan teknologi Gampong DPMG Aceh Timur Ibu Dewi Sukmayanti Situmorang pada tanggal 11 – Desember 2024 tetapi sampai saat ini yang bersangkutan masih diam membisu dan tidak ada memberikan jawaban apapun
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur Adlinsyah, S.Sos, M. AP yang sekarang ini menjabat sebagai Plt Sekertaris Daerah Kabupaten Aceh Timur saat dikonfirmasi Via Whattsap terkesan bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun sampai berita ini ditayangkan
Jika nantinya Kepala Dinas DPMG Adlinsyah., S.Sos., M.AP dan Plt Kabid pengembangan Gampong dinas DPMG Aceh Timur memberikan jawaban terkait berita tersebut, Media ini akan kembali menerbitkan jawaban dari pihak yang bersangkutan.
(DN)
Discussion about this post