Riau – Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Kepulauan Meranti propinsi Riau, Jamaludin, mengkritisi penjualan sapi milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti yang diduga dilakukan secara senyap oleh oknum karyawan perusahaan.”Penjualan ini diduga dilakukan tanpa prosedur resmi dan melibatkan pengalihan aset kepada pihak kedua. Kamis, (23/1/2024).
Menanggapi isu tersebut, Jamaludin langsung meminta klarifikasi dari Komisaris PT Bumi Meranti, Irmansyah. Namun, Irmansyah mengaku tidak mengetahui adanya penjualan sapi secara diam-diam.
“Saya belum mengetahui kejadian ini. Saya akan segera berkoordinasi dengan Bupati terkait masalah ini. Jika memang terbukti ada penjualan ilegal, kita akan menempuh jalur hukum,” ujar Irmansyah saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia juga menambahkan, jika ditemukan bukti manipulasi seperti penggunaan kwitansi palsu, pihaknya tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.”terang Irwansyah
Lebih lanjut, Jamaludin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di tubuh BUMD tersebut.
Ia menyoroti penggunaan dana kurang lebih sebesar Rp 5 miliar yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukan awal dan menyimpan berbagai kejanggalan.
“KPK harus turun ke Meranti untuk mengungkap kasus ini. Diduga Banyak kejanggalan dalam penggunaan dana yang telah dialokasikan. Kita tidak ingin aset daerah dirugikan oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Jamaludin.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat PT Bumi Meranti merupakan salah satu BUMD yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dugaan penjualan aset secara ilegal dan indikasi penyimpangan anggaran tentu merugikan kepercayaan masyarakat.
Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD.”demikian pungkas Jamaluddin.
(DN)
Discussion about this post