Banda Aceh — PJ Bupati Aceh Timur Amrullah Ridha yang diwakili Oleh Asisten administrasi umum Teuku Reza Rizki, SH, M.Si menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI, acara penganugerahan berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh, pada Selasa (21/1/2025).
Di kesempatan tersebut Asisten administrasi umum Aceh Timur Teuku Reza Rizki, SH., M.Si menyambung kata dari Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M.Rhida yang mana dalam penganugerahan Pj Bupati Tidak dapat hadir di acara tersebut
Dalam sambutannya Teuku Reza Rizki sangat bersyukur Kepada Allah SWT dan Ia juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah dibangun terkait kepatuhan pelayanan publik di tahun 2024 ini.”ujar Teuku Reza
Lebih lanjutnya, Alhamdulillah berkat kerja sama dari semua pihak Kabupaten Aceh Timur bisa kembali mencatatkan prestasi membanggakan.”ungkap Asisten Administrasi Umum Aceh Timur Teuku Reza Rizki, SH., M.Si
(DN)
Discussion about this post