“Komitmen Meningkatkan Tata Kelola Keuangan Desa”
Aceh Timur — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur menggelar sosialisasi dan pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi Kaur Keuangan gampong se- kecamatan Rantau Peureulak
Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Siskeudes 2.0.7 ini perdana di laksanakan di Aceh Timur, kegiatan tersebut berlangsung di Aula RS Graha Bunda Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur Kamis, (30/1/2025).
“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem aplikasi Siskeudes,2.0.7 tahun anggaran 2025, sehingga para Kaur Keuangan Gampong dan sekdes Rantau peureulak dapat lebih mudah dalam mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran dana desa (Gampong).
Kepala Bidang DPMG Aceh Timur, Bustami, SE bertindak sebagai pemateri di kegiatan tersebut, Ia berharap dengan adanya pelatihan ini, desa di kecamatan Rantau Peureulak dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya
Lanjut Bustami menerangkan, Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman Kaur Keuangan Gampong dan sekdes dalam pengelolaan administrasi keuangan dan pentingnya percepatan penyelesaian rancangan peraturan desa tentang pendapatan dan belanja desa, untuk tahun anggaran 2025,”terang Bustami
Bustami juga menambahkan, Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran dana desa di kecamatan Rantau Peureulak”demikian pungkas Kabid DPMG Aceh Timur Bustami, SE
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini yaitu, seluruh kaur keuangan,sekdes, keuchik, pendamping desa se-Kecamatan Ranto Peurleuak, serta Camat Rantau Peureulak. juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dikesempatan yang sama, Ketua pelaksana kegiatan Keuchik Edi Putra sekaligus menjabat sebagai ketua forum Keuchik Ranto Peurleuak, mengungkapkan, bahwa pelatihan ini sangat penting guna mempersiapkan kaur keuangan dan kaur perencanaan Gampong serta sekdes yang nantinya dapat mengkelola dan mengatur dengan sebaik mungkin terkait penggunaan dana desa untuk anggaran tahun 2025.”ungkap Edi
Lebih lanjut Edi juga sangat berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini untuk kedepannya, bisa lebih mengerti dan memahami terkait penggunaan aplikasi Siskeudes 2.0.7 tahun 2025 di desa nya masing-masing,
Dan kita semua tentunya menginginkan agar dalam proses penggunaan dan tata kelola administrasi keuangan anggaran dana desa dapat berjalan dengan baik, transparan,akuntable dan terarah agar kedepannya desa tempat kita tinggal bisa lebih berkembang dan maju serta masyarakatnya lebih sejahtera.”harap Edi
Edi juga menambahkan, dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan gampong, yang pada intinya bisa meningkatkan kemakmuran desa dan kesejahteraan masyarakat.”demikian pungkas Ketua pelaksana Keuchik Edi Putra
Pelatihan ini juga turut dihadiri oleh narasumber yang berkompeten dalam bidang administrasi keuangan desa dan teknis aplikasi Siskeudes, yang memberikan materi dan panduan praktis kepada para peserta.
(DN)
Discussion about this post