Jumat, Mei 23, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ungkap Kasus Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Redaksi by Redaksi
31/01/2025
in Hukrim, News
Ungkap Kasus Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Banda  Aceh, — Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa kecamatan di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Mirisnya, para pelaku merupakan sekelompok pemuda, yang mana beberapa di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah Z (15) dan MH (18), warga asal Bireuen serta MJ (17), TMA (17), warga Banda Aceh.

BACA JUGA

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

“Sementara satu orang lainnya yakni KH alias Bumbu masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang kehilangan motor. Salah satu korbannya yakni Sarbini, seorang PNS yang merupakan warga Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman.

“Korban kehilangan motor jenis Supra bernopol BL 6033 JD di garasi rumahnya pada 27 Januari 2025 kemarin. Motor tersebut diparkir malam hari di garasi rumahnya dalam keadaan terkunci setang, lalu hilang besok paginya,” ucap Fadilah.

Dari laporan itulah, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku pencurian motor tersebut yakni Z dan MJ berada di sebuah bengkel kawasan Deah Geulumpang, Kecamatan Meuraxa.

“Tim langsung menggerebek bengkel tersebut dan mengamankan kedua pelaku, salah satu pelaku merupakan pekerja di bengkel itu. Saat digeledah, ditemukan beberapa unit motor yang sesuai dengan laporan kehilangan yang telah terjadi,” kata dia.

Dari hasil interogasi petugas, keduanya mengakui bahwa telah melakukan sejumlah aksi pencurian motor di sejumlah lokasi bersama beberapa rekannya yang lain, yakni TMA, MH dan KH alias Bumbu.

“Untuk tersangka TMA dan MH kita amankan usai pengembangan, sementara tersangka KH alias Bumbu masih buron. Sedangkan pemilik bengkel tadi hanya kita mintai keterangan dan sedang kita dalami,” kata mantan Kabag Ops Polres Bireuen tersebut.

Kepada polisi komplotan ini mengaku beraksi di sejumlah wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, seperti di Kecamatan Darussalam, Baitussalam, Krueng Barona Jaya, Darul Imarah, Kuta Alam dan Meuraxa.

“Saat melancarkan aksinya, para pelaku pakai alat bantu seperti obeng dan kunci T. Diketahui satu sepeda motor telah dijual ke Sabang, sementara empat lainnya ada di bengkel, termasuk motor yang digunakan sebagai alat bantu saat beraksi,” ucapnya.

“Mereka biasanya menjual motor hasil curian dengan dicincang, di mana dijual per item kepada para penadah. Di sini juga ada seorang penadah yang ikut kita amankan dan masih kita mintai keterangan,” ucapnya.

Para tersangka kini diamankan beserta barang bukti lima motor jenis Supra dan Mio (termasuk Supra yang dimodifikasi menjadi becak), yang beberapa di antaranya tanpa nopol dan hanya tinggal rangka.

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, sementara untuk yang di bawah umur dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” ungkapnya.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya di mana pun dan kapan pun.

“Jangan parkirkan kendaraan di tempat yang sepi, gunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” pungkas Kasat Reskrim.

Tags: Banda AcehBRATAINEWS.coKriminalUngkap Kasus Komplotan Curanmor di Delapan TKP
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta
Nasional

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

by Redaksi
23/05/2025
0

JAKARTA, – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, menghadiri diskusi strategis membahas draf Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Read more
Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom
Aceh Besar

Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

by Redaksi
22/05/2025
0

*Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih KOTA JANTHO, — Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil menyambut kedatangan...

Read more
Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Bupati Aceh Jaya, Bahas Persiapan PORA XV Tahun 2026
ACEH

Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Bupati Aceh Jaya, Bahas Persiapan PORA XV Tahun 2026

by Redaksi
22/05/2025
0

Banda Aceh, – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima audiensi dari Panitia Besar Pekan Olahraga Aceh...

Read more
Next Post
Aceh Timur Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman RI

Aceh Timur Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman RI

Discussion about this post

Bappeda Aceh

Pelantikan Bunda Paud Aceh/BPKA

Pelantikan kepala Dispora Aceh

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In