Banda Aceh, – Juru Bicara (Jubir) DPA Laskar Panglima Nanggroe, Kahlil Gibran, melontarkan kritik tajam terhadap Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, yang melaporkan akun Instagram Modus Aceh ke unit siber Polda Aceh.
Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan panik yang mencerminkan sikap anti-demokrasi.
Pelaporan itu bermula dari unggahan Modus Aceh yang menggunakan foto Almuniza tanpa izin dan menjadikannya sebagai cover berita berjudul “Dirty Job Sang Loyalis.”
Merasa dirugikan, Almuniza—didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Bahrul Ulum & Partners—membawa kasus ini ke ranah hukum.
Namun, bagi Kahlil Gibran, respons tersebut justru memperlihatkan kepanikan seorang pejabat publik dalam menghadapi kritik.
“Ini sikap yang jelas anti-demokrasi. Kalau memang merasa tidak bersalah, seharusnya dibantah dengan fakta, bukan sibuk mengkriminalisasi kritik,” tegasnya.
Menurutnya, pejabat yang bijak tidak akan gampang bereaksi berlebihan hanya karena satu pemberitaan.
“Kenapa harus takut kalau memang bersih? Apakah ada yang sedang ditutupi sehingga begitu reaktif?” sindir Kahlil.
Fenomena pelaporan terhadap media dan akun jurnalisme independen bukan hal baru di Aceh.
Langkah ini sering dianggap sebagai bentuk pembungkaman kritik dan pelemahan demokrasi.
Di sisi lain, tindakan Almuniza memicu perdebatan mengenai batas antara kebebasan pers dan dugaan pencemaran nama baik.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Modus Aceh belum memberikan tanggapan resmi.
Namun, polemik ini sudah ramai diperbincangkan publik, terutama di media sosial.
Banyak yang mempertanyakan, apakah ini sekadar upaya membersihkan nama baik, atau justru ada sesuatu yang memang perlu disembunyikan, “Waktu yang akan menjawab”. (ril).
Discussion about this post