Banda Acèh — Ibu Erni Putri Ketua dewan perwakilan pusat peusaboh bangsa Atjeh (DPP-PBA) bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Se- Acèh yang juga merupakan Ketua Koperasi Wanita Laksamana Malaka
Dan beliau juga saat ini menjabat sebagai Ketua Forum Perempuan Aceh Malaka meminta kepada Pemerintah Provinsi Acèh agar segera memberi perlindungan kepada kaum perempuan dan anak dari maraknya kekerasan serta perdagangan manusia yang tengah terjadi di Acèh melalui program edukasi dan sosialisasi perlindungan hukum bagi masyarakat khususnya bagi perempuan dan anak Se-Provinsi Acèh, Senin, (10/2/2025).
Erni mengungkapkan, Bahwa melalui Lembaga PBA, kami sangat bertekad serta mendukung penuh dan kami juga siap membantu terkait langkah pemerintah provinsi Acèh untuk segera mempercepat dalam merealisasikan program Sosialisasikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di semenanjung Acèh.”ungkap Erni
Lanjutnya, Program Edukasi dan Sosialisasi Perlindungan hukum bagi perempuan dan anak ini bertujuan agar seluruh perempuan di Aceh bisa lebih mengerti dan memahami segala upaya dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman terkait gender atas haknya sebagai perempuan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik.”kata Erni
Masih lanjutnya, Bahwa program Edukasi dan Sosialisasi Perlindungan hukum untuk perempuan dan anak yang akan terealisasi ini nantinya bisa membawa harapan baru khususnya untuk kaum perempuan dan anak se-Aceh.
Supaya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh kalau bisa jangan sampai terulang kembali dan Insya’ Allah untuk kedepannya kita berharap kepada kaum lelaki harus bisa menahan emosi dan hargai lah serta sayangi perempuan dan anak jangan setiap tengah ada masalah dan perdebatan dengan pasangan lalu dengan mudah melampiaskan kemarahan dengan seenaknya melakukan kekerasan terhadap perempuan bahkan anak yang tidak berdosa juga sering terkena imbasnya.”ujar Erni
“Erni juga menambahkan, Yang paling utama dan yang terpenting harapan kita rakyat Aceh khususnya kaum perempuan dan anak bisa terhindar dari kasus kekerasan dan tentunya dengan adanya program edukasi dan sosialisasi perlindungan hukum tersebut Masyarakat Aceh nantinya akan memiliki ilmu pengetahuan dan bisa mendapatkan solusi ketika ingin mengatasi serta melakukan pencegahan terkait maraknya perdagangan manusia di Acèh.”demikian pungkas . []
Discussion about this post