Senin, Juni 16, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Head line

Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya Dinilai Merugikan Masyarakat, SAPA Desak Evaluasi

Redaksi by Redaksi
05/03/2025
in Head line
Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya Dinilai Merugikan Masyarakat, SAPA Desak Evaluasi

Banda Aceh, – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menilai bahwa perusahaan yang mendapatkan status Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan lemahnya komitmen dalam mengelola lingkungan.

Status ini mencerminkan buruknya pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan, yang berpotensi merugikan daerah dan masyarakat.

BACA JUGA

Siap Bangun Pabrik Minyak Goreng, Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Flora Agung Grup

Gubernur Muzakir Manaf Ingatkan, Atasi Banjir di Aceh Tenggara jangan ada suara Chainsaw di Hutan

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2025 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024, terdapat beberapa hotel di Aceh yang masuk dalam kategori merah, di antaranya PT Berlian Global Perkasa (Hermes Palace Hotel) dan PT Gadjah Aceh (Kyriad Muraya Hotel) Banda Aceh.

SAPA menyoroti bahwa hotel-hotel yang masuk dalam daftar Proper Merah diduga memiliki konsumsi air yang sangat besar tanpa sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar. Hal ini berisiko menyebabkan penurunan debit air tanah, yang berdampak langsung pada ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.

“Kami menduga salah satu penyebab krisis air bersih di Banda Aceh adalah penggunaan air yang berlebihan oleh perusahaan-perusahaan ini. Akibatnya, warga harus begadang hingga larut malam hanya untuk mendapatkan air bersih,” ujar Ketua SAPA, Fauzan Adami. Rabu 5 Maret 2025.

SAPA menegaskan bahwa Hermes Palace Hotel dan Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh harus diawasi dengan ketat untuk memastikan mereka tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Jika tidak ada perbaikan, maka pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Selain permasalahan lingkungan, SAPA juga menyoroti minimnya transparansi terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari hotel-hotel yang masuk dalam daftar Proper Merah. Hingga saat ini, surat resmi yang dikirimkan SAPA untuk meminta laporan penyaluran dana CSR kepada kedua hotel tersebut belum mendapatkan tanggapan.

“Seharusnya perusahaan yang beroperasi di Aceh memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar. Namun, hingga kini kami tidak mendapatkan informasi yang jelas apakah mereka benar-benar menyalurkan CSR atau hanya sekadar formalitas,” tambah Fauzan.

Melihat berbagai persoalan ini, SAPA mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mendapatkan status Proper Merah.

“Kami meminta Pemerintah dan Dinas terkait segera menindaklanjuti status Proper Merah ini dengan serius. Jangan sampai masyarakat yang terkena dampaknya, sementara perusahaan dibiarkan terus beroperasi tanpa perbaikan dalam sistem pengelolaan lingkungan mereka,” tegasnya.

SAPA menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Aceh harus memiliki tanggung jawab dalam mengelola limbah, air, dan lingkungan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui program CSR yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika kedua hotel ini hanya mencari keuntungan tanpa ada perbaikan kedepan, harus diberi sanksi berat termasuk izinnya dicabut,” tegasnya.

Tags: Banda AcehBRATAINEWS.cosapa
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Siap Bangun Pabrik Minyak Goreng, Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Flora Agung Grup
Head line

Siap Bangun Pabrik Minyak Goreng, Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Flora Agung Grup

by Redaksi
27/05/2025
0

Banda Aceh, – Pemerintah Aceh resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Flora Agung Grup dalam acara yang digelar di...

Read more
Gubernur Muzakir Manaf Ingatkan, Atasi Banjir di Aceh Tenggara jangan ada suara Chainsaw di Hutan
ACEH

Gubernur Muzakir Manaf Ingatkan, Atasi Banjir di Aceh Tenggara jangan ada suara Chainsaw di Hutan

by Redaksi
16/02/2025
0

Kutacane, – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, secara resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Salim...

Read more
Jubir Laskar Panglima Nanggroe Kritik Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal
Head line

Jubir Laskar Panglima Nanggroe Kritik Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal

by Redaksi
07/02/2025
0

Banda Aceh, – Juru Bicara (Jubir) DPA Laskar Panglima Nanggroe, Kahlil Gibran, melontarkan kritik tajam terhadap Pj Wali Kota Banda...

Read more
Next Post
Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In