Minggu, Mei 18, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home DPRA

DPR Aceh tetapkan 12 rancangan qanun prioritas Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
15/04/2025
in DPRA, News
DPR Aceh tetapkan 12 rancangan qanun prioritas Tahun 2025

Ketua Banleg DPR Aceh Irfansyah serahkan Program Legislasi Aceh 2024-2029 kepada Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad di gedung Serbaguna DPRA, Selasa (15/4/2025).

Banda Aceh, – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menetapkan sebanyak 12 judul rancangan qanun program legislasi Aceh (Prolega) prioritas 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah pada sidang paripurna di gedung parlemen tersebut.

“Alhamdulillah Telah disepakati 12 rancangan qanun Aceh program sebagai Prolega prioritas 2025,” ujarnya Selasa (15/4/2025) di Banda Aceh.

BACA JUGA

SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar

Dalam Rapat penyusunan bersama tersebut, Irfansyah mengatakan banyak pendapat, usul dan saran baik dari Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR Aceh maupun dari Pejabat yang mewakili Pemerintah Aceh, diantaranya memuat kembali judul Rancangan Qanun Aceh yang belum selesai dibahas dalam Prolega 2019-2024 . ”Terutama judul rancangan qanun Aceh yang merupakan perintah langsung (turunan) dari UUPA,” katanya.

Irfansyah menyebutkan, adapun 12 judul Raqan prolega prioritas tahun 2025 yakni, Rancangan Qanun Aceh tentang Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2025-2045 dan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2025-2029.

Kemudian, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Lalu, Rancangan Qanun Aceh tentang Keolahragaan, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Aceh.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian, Rancangan Penyelenggaraan Qanun Aceh Ketertiban tentang Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Serta, Rancangan Qanun Aceh tentang Pembentukan Perseroaan Terbatas Jaminan Pembiayaan Syariah Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan.

Terakhir, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggroe dan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh. “Tutupnya. []

 

Parlementarial
Tags: BRATAINEWS.coDPRA AcehKetua Banleg DPR Aceh Irfansyah serahkan Program Legislasi Aceh 2024-2029 kepada Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad di gedung Serbaguna DPRAParlementaria
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar
News

SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar

by Redaksi
18/05/2025
0

Banda Aceh – Dunia pendidikan Aceh kembali tercoreng. Seorang petani cabai asal Gampong Rukoh, Banda Aceh, gagal menyekolahkan anaknya ke...

Read more
Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar
ACEH

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar

by Redaksi
17/05/2025
0

BANDA ACEH, -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem menghadiri acara pelepasan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) Embarkasi...

Read more
Aceh usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD
Nasional

Aceh usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD

by Redaksi
17/05/2025
0

Jakarta, — Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, secara resmi mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan...

Read more
Next Post
Identitas Mayat Mengapung di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa

Identitas Mayat Mengapung di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In