Minggu, Mei 18, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ACEH

Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Dermaga TPI Kuala Leuge

Redaksi by Redaksi
24/04/2025
in ACEH, Berita Terkini, Daerah, Hukrim, Kabar Aceh
Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Dermaga TPI Kuala Leuge

Aceh Timur –  Kejaksaan Negeri Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka berinisial SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak

pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (23/04/2025).

BACA JUGA

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar

Hadiah Poin Tabungan Seulanga: Bank Aceh Idi Rayeuk Serahkan 2 Paket Umroh.

Plh.Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Akbar Pramadhana, SH menerangkan, Adapun proyek pembangunan Dermaga TPI tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp709.361.500.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bungie Jaya Nusantara dan dikelola oleh Dinas Perikanan Aceh Timur

Bahwa diduga ada temuan yang bermasalah berdasarkan hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil serta hasil audit Inspektorat telah ditemukan ketidaksesuaian antara volume dan mutu beton dengan dokumen kontrak serta tidak
sesuai dengan standar SNI 2847-2019.

Beberapa bagian struktur bangunan bahkan dinyatakan tidak layak digunakan dan membahayakan daya layan dermaga.

Addendum kontrak yang menurunkan spesifikasi mutu beton dilakukan tanpa
perhitungan teknis yang valid. Berdasarkan laporan audit Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, kerugian keuangan negara/daerah akibat penyimpangan tersebut mencapai
Rp156.685.939,50.

Para tersangka disangkakan melanggar:
Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Negeri Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan anggaran negara, khususnya dana Otonomi Khusus, (Otsus) guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.”demikian pungkas Plh.Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Akbar Pramadhana, SH

(DN)

ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar
ACEH

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar

by Redaksi
17/05/2025
0

BANDA ACEH, -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem menghadiri acara pelepasan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) Embarkasi...

Read more
Hadiah Poin Tabungan Seulanga: Bank Aceh Idi Rayeuk Serahkan 2 Paket Umroh.
ACEH

Hadiah Poin Tabungan Seulanga: Bank Aceh Idi Rayeuk Serahkan 2 Paket Umroh.

by Redaksi
17/05/2025
0

Aceh Timur -- Tabungan Seulanga merupakan tabungan yang banyak manfaatnya bagi masyarakat, selain untuk media investasi menyimpan dana dengan bagi...

Read more
Pelatihan Kegiatan BLK Tidak Kunjung Dilaksanakan,
ACEH

Pelatihan Kegiatan BLK Tidak Kunjung Dilaksanakan,

by Redaksi
16/05/2025
0

Dana Gampong Sebaiknya dikembalikan, Ini Tanggapan Ketua Pelaksana Aceh Timur -- Pemerhati sosial, Dedi Saputra, SH, mengkritik penyelenggara Balai Latihan...

Read more
Next Post
Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur

Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In