Minggu, Mei 18, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ACEH

Humas DPP AWAI Minta Dinas Terkait Razia Produk Halal yang Mengandung Babi di Aceh Timur

Redaksi by Redaksi
26/04/2025
in ACEH, Berita Terkini, Daerah, Kabar Aceh, Sosial
Humas DPP AWAI Minta Dinas Terkait Razia Produk Halal yang Mengandung Babi di Aceh Timur

Oplus_131072

Aceh Timur – Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI), Suriadi, meminta dinas terkait di Aceh Timur segera melakukan razia terhadap produk makanan olahan yang diduga mengandung unsur babi (porcine), meskipun sudah bersertifikat halal.

Permintaan ini disampaikan menyusul temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mengungkap adanya sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi beredar di pasaran. Ironisnya, tujuh di antaranya diketahui telah mengantongi sertifikat halal BPJPH.

BACA JUGA

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar

Hadiah Poin Tabungan Seulanga: Bank Aceh Idi Rayeuk Serahkan 2 Paket Umroh.

“Dinas terkait di Aceh Timur harus segera turun ke lapangan melakukan razia dan pengawasan, untuk memastikan produk-produk ini tidak beredar di wilayah kita,” kata Suryadi, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin 21 April 2025, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa pembuktian kandungan babi tersebut telah dilakukan melalui uji laboratorium BPOM dan BPJPH.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia, dan pembuktiannya telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium,” ujar Haikal.

Sebagai tindak lanjut, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Haikal juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal administratif, melainkan bentuk komitmen hukum yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan,” jelasnya.

BPJPH mengaku telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan asosiasi e-commerce untuk menghentikan penayangan produk bermasalah tersebut di berbagai platform daring.

(DN)

ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar
ACEH

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar

by Redaksi
17/05/2025
0

BANDA ACEH, -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem menghadiri acara pelepasan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) Embarkasi...

Read more
Hadiah Poin Tabungan Seulanga: Bank Aceh Idi Rayeuk Serahkan 2 Paket Umroh.
ACEH

Hadiah Poin Tabungan Seulanga: Bank Aceh Idi Rayeuk Serahkan 2 Paket Umroh.

by Redaksi
17/05/2025
0

Aceh Timur -- Tabungan Seulanga merupakan tabungan yang banyak manfaatnya bagi masyarakat, selain untuk media investasi menyimpan dana dengan bagi...

Read more
Pelatihan Kegiatan BLK Tidak Kunjung Dilaksanakan,
ACEH

Pelatihan Kegiatan BLK Tidak Kunjung Dilaksanakan,

by Redaksi
16/05/2025
0

Dana Gampong Sebaiknya dikembalikan, Ini Tanggapan Ketua Pelaksana Aceh Timur -- Pemerhati sosial, Dedi Saputra, SH, mengkritik penyelenggara Balai Latihan...

Read more
Next Post
Akun Fb Palsu Atas Namakan Ketua PKK Aceh, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

Akun Fb Palsu Atas Namakan Ketua PKK Aceh, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In