“Ketua JWI Aceh Timur Apresiasi Langkah Tegas Polri Tangkap Debt Collector Brutal”
Pekanbaru – Aksi brutal kelompok debt collector “Debt Collector Fighter Pekanbaru” menuai kecaman luas. Salah satu korbannya, seorang wanita bernama Ramadani Putri (30), bahkan diserang secara bersama-sama meski sudah mencari perlindungan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Sabtu (26/4/2025)
Peristiwa mengejutkan ini terjadi baru-baru ini dan langsung direspons cepat oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Hasilnya, empat pelaku berhasil dibekuk. Mereka adalah E alias Kevin (46) yang diketahui sebagai pimpinan kelompok, MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Ironisnya, saat korban berusaha melarikan diri dan berlindung di halaman Polsek, para pelaku tetap melakukan penganiayaan hingga membuat situasi sempat kacau. Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh sejumlah anggota Polri yang berjaga, namun beberapa pelaku sempat melarikan diri.
Ketua JWI Aceh Timur, Hendrika Saputra A.Md, turut angkat suara dan memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan aparat.
> “Langkah cepat Polri ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen terhadap penegakan hukum tidak hanya slogan. Kami sangat menghargai profesionalisme jajaran Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dalam menjamin keadilan untuk masyarakat,” ujar Hendrika kepada wartawan.
Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap warga dari aksi kekerasan kelompok preman berkedok penagih utang, yang kerap meresahkan masyarakat.
Hendrika berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik-praktik serupa di berbagai wilayah lain.
“Polri Presisi bukan hanya jargon, tapi harus terus dibuktikan dengan tindakan nyata seperti ini,” tegasnya.
Saat ini, penyelidikan terhadap kelompok tersebut masih berlanjut. Polda Riau memastikan akan menuntaskan kasus ini hingga semua pelaku ditangkap dan diproses hukum.
(DN)
Discussion about this post