Aceh Timur, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur menggelar Kegiatan acara Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder, Kegiatan berlangsung di Aula The hotel royal idi, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Rabu (24 /09/2025)

Adapun kegiatan ini Mengusung tema yaitu;“penguatan sinergitas Bawaslu dengan stakeholder untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas peran Bawaslu dalam pendidikan politik demokratis dan bermartabat serta pengawasan partisipatif,
Turut hadir dalam Acara, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky., S.H.I.,M.Si, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K, Kejari Aceh Timur Dr.Lukman Hakim, SH., MH, Ketua DPRK Aceh Timur, Kodim 01/04, OPD Pemkab Aceh Timur, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Ketua LSM Aceh Timur, Ketua Organisasi Wartawan, dan tamu undangan lainnya.
“Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al -Farlaky, S.H.I.,M.Si secara resmi membuka acara, Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai badan Pengawas pemilu untuk menciptakan Demokrasi yang bagus tentunya sangat sulit untuk kita menghindari hal-hal politik yang ada di negeri ini.”ujar Al-farlaky
Lanjut Bupati memaparkan, Walaupun warna kita berbeda dalam menjalankan sistem politik tetapi terkait hal ini bagaimana caranya kita bisa menyatukan rekontruksi pemikiran yang sama untuk menyatukan sebuah kepentingan daerah yang sama, warna boleh saja berbeda-beda dalam pandangan berpolitik namun ketika duduk satu meja bersama dalam ruang yang sama kita harus memiliki tekat bulat yang sama untuk bisa menyalurkan yang bagus untuk daerah.”ungkap Al- Farlaky.
“Harapan besar Bupati Aceh Timur, Walaupun saya tidak lagi di DPRA kepada seluruh yang hadir di kegiatan ini mari lakukan dan sampaikan aspirasi kita kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh agar persoalan Bawaslu dan Panwaslih ini bisa duduk kembali bersama untuk merumuskan suatu program kebijakan yang tepat tanpa merugikan Aceh dan pemerintah pusat, kepentingan yang sama adalah kepentingan Demokrasi, kepentingan ke khusussan Aceh sesuai juga dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.”demikian pungkas Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlay, S.H.I., M.Si
Kegiatan ini di isi oleh narasumber nasional, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Abrar Amir, M.AP., dan dr Andi Zastrawati Achmad,SE,M.Si Materi yang dibahas meliputi penguatan peran Bawaslu, tantangan penyelenggaraan Pemilu pasca Putusan MK 135, serta pentingnya sinergi semua pihak untuk menjaga integritas Pemilu juga regulasi pemilu, teknik pengawasan efektif, serta etika dalam menjalankan tugas.
Dalam pemaparannya, Abrar Amir menyampaikan bahwa hingga saat ini Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pentingnya peran Bawaslu sebagai garda terdepan dalam mencegah dan mengantisipasi berbagai bentuk kecurangan demi menjaga integritas pemilu. “Cetus Abrar.
Disamping itu Ketua bawaslu Aceh Timur, Muhammad Ali mengungkapkan dan sekaligus mengajak seluruh elemen sipil masyarakat untuk meneguhkan komitmen bersama terkait pengawasan pemilu dalam setiap tahapan guna melahirkan pemilu yang damai dan bermartabat”ujar Ali
Ketua Bawaslu Aceh Timur Muhammad Ali mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terutama kepada Bupati Aceh Timur Bapak Iskandar Usman Al-Farlaky dan seluruh unsur Forkopimda dan para tamu undangan yang lainnya, Dengan adanya bantuan serta kerja sama antara semua pihak Insya’Allah Demokrasi yang transparan, jujur, adil dan bermartabat akan dapat tercipta khususnya di Kabupaten Aceh Timur dimasa yang akan datang.”demikian pungkas Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Muhammad Ali.
(Nainggolan)
Discussion about this post