Senin, November 17, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Taufik Papar Arahan Gubernur Muzakir Manaf Soal Solusi Tambang Ilegal Di Nanggroe Aceh

Redaksi by Redaksi
07/10/2025
in News
Taufik Papar Arahan Gubernur Muzakir Manaf Soal Solusi Tambang Ilegal Di Nanggroe Aceh

Banda Aceh, – Isu tambang ilegal di Aceh kembali menjadi sorotan utama dalam diskusi publik bertajuk “Mengurai Benang Kusut Tambang Ilegal, Uang Hitam, dan Solusinya” yang diselenggarakan oleh Aceh Bergerak bersama Forum Intelektual Lokal (FIL) pada Senin, 7 Oktober 2025 kemaren.

Diskusi yang berlangsung hangat ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Tgk. H. M. Nasir Djamil (Anggota DPR RI), AKBP Sandy (Wadir Reskrimsus Polda Aceh), Nofal (Perwakilan PT PEMA), serta Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik ST, M.Si.

BACA JUGA

DWP Aceh dan DWP Jawa Barat Sepakat Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Kondisi Darurat, Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak

Dalam kesempatan tersebut, Taufik menyampaikan dengan tegas bahwa Pemerintah Aceh, melalui Dinas ESDM, kini sedang mengambil langkah-langkah cepat dan terarah untuk menertibkan tambang ilegal yang telah beroperasi di berbagai kabupaten. “Kita tidak ingin tambang-tambang ilegal terus berjalan tanpa arah.

Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga merugikan masyarakat dan daerah. Karena itu, kami bekerja keras agar semua kegiatan tambang di Aceh dapat berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Taufik menjelaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah Aceh telah berkoordinasi intensif dengan Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi, Kodam Iskandar Muda, dan BIN Daerah, di bawah arahan langsung Gubernur Aceh, yang memimpin rapat koordinasi bersama di Pendopo Gubernur minggu lalu.

Alhamdulillah, semua pihak menunjukkan semangat dan dukungan penuh. Kita akan bergerak bersama, solid, dan terarah,” tegasnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Taufik juga menekankan pentingnya solusi alternatif ekonomi bagi masyarakat yang terdampak penertiban tambang ilegal. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya menutup tambang, tapi juga harus menyiapkan jalan keluar agar ekonomi warga di sekitar lokasi tambang tetap berjalan.

Imbas dari penertiban ini menyentuh masyarakat desa. Karena itu, kita sedang menyiapkan skema tambang rakyat yang legal dan berpihak kepada masyarakat kecil,” jelasnya.

Untuk itu, Dinas ESDM Aceh saat ini tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pertambangan Rakyat, yang menjadi dasar hukum bagi masyarakat untuk menambang secara sah dan berkelanjutan. Pergub tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang memberi kewenangan kepada Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambang rakyat.

Taufik mengungkapkan, beberapa daerah telah menindaklanjuti surat edaran Gubernur sejak Maret 2025 terkait usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR). “Sejauh ini sudah ada beberapa kabupaten yang merespons, seperti Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues dan juga Pidie Kami masih menunggu kabupaten lain agar segera mengusulkan wilayah tambangnya,” katanya.

Setelah usulan diterima, tim teknis ESDM akan melakukan survei lapangan, pemetaan potensi mineral, serta penyusunan dokumen pendukung agar WPR bisa segera ditetapkan.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil langkah. Semua kebijakan diambil dengan pendekatan humanis dan partisipatif, agar masyarakat tidak merasa dimarjinalkan.

Kita ingin penertiban ini tidak menimbulkan gejolak sosial. Justru kita ingin menciptakan ketenangan, keamanan, dan kesejahteraan di wilayah tambang,” ujar Taufik dengan penuh keyakinan.

Menutup pemaparannya, Kadis ESDM Aceh itu menegaskan bahwa tambang rakyat adalah bagian penting dari solusi keberlanjutan ekonomi daerah. “Kita ingin Aceh maju dengan kekayaan alamnya, tapi harus diatur dengan bijak.

Jika tambang ini bisa dikelola secara legal dan profesional, maka hasilnya akan menjadi sumber kemakmuran bagi masyarakat Aceh bukan sumber masalah. Insyaallah, dalam waktu dekat Pergub Pertambangan Rakyat ini akan segera disahkan,” Tutupnya.[]

Tags: Banda AcehBRATAINEWS.coTaufik Papar Arahan Gubernur Muzakir Manaf Soal Solusi Tambang Ilegal Di Nanggroe Aceh
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

DWP Aceh dan DWP Jawa Barat Sepakat Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
News

DWP Aceh dan DWP Jawa Barat Sepakat Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

by Redaksi
17/11/2025
0

BANDUNG, - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja ke DWP Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya...

Read more
Kondisi Darurat, Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak
ACEH

Kondisi Darurat, Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak

by Redaksi
16/11/2025
0

Aceh Utara, -- Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meninjau langsung kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok...

Read more
Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh
ACEH

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

by Redaksi
16/11/2025
0

Banda Aceh, — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyambut kedatangan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq, bersama...

Read more
Next Post
Program MBG Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini di Desa Gampong Meunasah Jeumpa Berjalan Lancar.

Program MBG Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini di Desa Gampong Meunasah Jeumpa Berjalan Lancar.

Discussion about this post

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In